Minggu, 12 April 2026

Penerimaan Pajak Kendaraan Selama Program Tax Amnesti di TTU Capai Rp. 2 Miliar Lebih

jumlah penerimaan tunggakan pajak dari kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) selama program tax amnesti

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kepala UPT Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Wilayah Kabupaten TTU, Yulius Benyamin Lico, S.Sos. 

Penerimaan Pajak Kendaraan Selama Program Tax Amnesti di TTU Capai Rp. 2 Miliar Lebih

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Pelaksanaan program tax amensti di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendapat antusias yang tinggi dari masyarakat di daerah tersebut.

Pasalnya, jumlah penerimaan tunggakan pajak dari kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) selama program tax amnesti tersebut mencapai sebesar Rp. 2 miliar lebih.

Hal itu disampaikan oleh Kepala UPTD Badan Pendapatan Provinsi NTT Wilayah Kabupaten TTU, Yulius Benyamin Lico, S.Sos kepada Pos Kupang saat ditemui diruang kerjannya, Senin (4/11/2019).

Benyamin mengungkapakan, selama tiga bulan pelaksanaan program tax amensti tersebut, UPTD Kabupaten TTU menangani jumlah obyek pajak sebanyak 3873 unit kendaraan.

"Jadi selama pelaksanaan program tax amensti dari bulan Agustus sampai Oktober 2019, jumlah penerimaan tunggakan pajak kendaraan sebesar Rp. 2.224.598.320," ujarnya.

TRIBUN WIKI : Intip Yuk Fitur Keren Samsung A50s

Ramalan Zodiak Cinta Selasa 5 November 2019 : Leo Temukan Cinta, Gemini Frustasi & Aries Ada Mantan

Benyamin mengatakan, jumlah denda pajak kendaraan bermotor selama menjalankan program tax amnesti di Kabupaten TTU yang sudah dihapuskan mencapai Rp. 310.277.988. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi).

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved