Penerimaan Pajak Kendaraan Selama Program Tax Amnesti di TTU Capai Rp. 2 Miliar Lebih
jumlah penerimaan tunggakan pajak dari kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) selama program tax amnesti
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Penerimaan Pajak Kendaraan Selama Program Tax Amnesti di TTU Capai Rp. 2 Miliar Lebih
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Pelaksanaan program tax amensti di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendapat antusias yang tinggi dari masyarakat di daerah tersebut.
Pasalnya, jumlah penerimaan tunggakan pajak dari kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) selama program tax amnesti tersebut mencapai sebesar Rp. 2 miliar lebih.
Hal itu disampaikan oleh Kepala UPTD Badan Pendapatan Provinsi NTT Wilayah Kabupaten TTU, Yulius Benyamin Lico, S.Sos kepada Pos Kupang saat ditemui diruang kerjannya, Senin (4/11/2019).
Benyamin mengungkapakan, selama tiga bulan pelaksanaan program tax amensti tersebut, UPTD Kabupaten TTU menangani jumlah obyek pajak sebanyak 3873 unit kendaraan.
"Jadi selama pelaksanaan program tax amensti dari bulan Agustus sampai Oktober 2019, jumlah penerimaan tunggakan pajak kendaraan sebesar Rp. 2.224.598.320," ujarnya.
• TRIBUN WIKI : Intip Yuk Fitur Keren Samsung A50s
• Ramalan Zodiak Cinta Selasa 5 November 2019 : Leo Temukan Cinta, Gemini Frustasi & Aries Ada Mantan
Benyamin mengatakan, jumlah denda pajak kendaraan bermotor selama menjalankan program tax amnesti di Kabupaten TTU yang sudah dihapuskan mencapai Rp. 310.277.988. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kepala-upt-pendapatan-pengelolaan-keuangan-dan-aset-daerah-wilayah-kabupaten-ttu.jpg)