Bocah Perempuan Dihukum Push Up 10 Kali, Malah Mengalami Hal Tragis Ini, Lihat Cuplikannya

- Ketika bersekolah, sudah menjadi kebiasaan seorang murid berbuah kesalahan pasti akan mendapatkan hukuman dari sekolah.

Editor: Ferry Ndoen
Kolase: Freepik dan China Press
Malangnya Bocah Perempuan Ini, Dihukum Push Up 10 Kali oleh Guru, Malah Mengalami Hal Tragis Ini 

Ia pun kemudian disuruh melakukan push up sebagai hukuman atas kesalahannya ini.

Ia pun sudah hampir menyelesaikan delapan kali push up, sayangnya teman-temannya merasa hukuman itu tidak cukup.

Ia pun akhirnya melakukan dua kali lagi push up yang kemudian malah membuat punggungnya merasa sakit.

Bocah ini pun sadar tidak bisa bangun dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Ketika di rumah sakit ia pun merasa tidak bisa menggerakkan tubuh bagian bawahnya, namun pihak rumah sakit tidak dapat menemukan penyebabnya.

ilustrasi (suar.grid.id) ()

Ia pun kemudian dipindahkan ke rumah sakit lain dan bocah ini didiagnosa telah menderita cedera saraf tulang belakang sehingga membuat tubuh bagian bawahnya mengalami kelumpuhan.

Sayangnya karena masalah keuangan, keluarganya tidak bisa membayar perawatan untuk putrinya ini dan kian lama kondisinya makin memburuk.

Bocah ini pun menderita skoliosis, deformasi tulang rusuk dan penyusutan kaki yang parah.

Biaya perawatan untuk putrinya ini sejak cedera sudah mencapai lebih dari 200.000 yuan (sekitar Rp 396 juta).

Namun pihak sekolah dan departemen pemerintah hanya mengganti rugi sebesar 60.000 yuan (Rp 119 juta).

Hal tersebut membuat orangtua gadis ini merasa bahwa sekolah tidak mau bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada putrinya.

Orangtua bocah ini kemudian memutuskan membawa masalah tersebut ke pengadilan.

Pihak sekolah sempat ditanya mengenai cidera bocah tersebut ada hubungannya dengan hukuman push up yang dilakukan mereka, mereka pun menegaskan bahwa mungkin saja hubungan sebab akibat dari kedu peristiwa itu.

Hingga kini kasus ini masih berlanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved