Operasi Zebra Turangga 2019, Tim Gabungan di Sumba Timur Tilang 132 Kendaraan
Delapan hari Operasi Zebra Turangga 2019, Tim Gabungan di Sumba Timur tilang 132 kendaraan
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Delapan hari Operasi Zebra Turangga 2019, Tim Gabungan di Sumba Timur tilang 132 kendaraan
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Operasi Zebra Turangga Tahun 2019 terhitung mulai tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan 5 Nopember 2019 dan pada hari ke-8, Rabu (30/10/2019) tim gabungan telah melakukan tilang 132 pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Iptu Leyfrids D. Mada, SH Kepada POS-KUPANG. COM, Jumat (1/11/2019) menjelaskan, sampai pada hari ke-8, Rabu (30/10/2019) kemarin, pihaknya telah menilang sebanyak 132 pelanggaran. Sedangkan pelanggaran hanya berupa teguran tidak ada.
• Driver Ojol di Kupang Diancam Ditusuk dengan Sajam dan Motornya Dibawa Lari Orang Tak Dikenal
Leyfrids menjelaskan, pelanggaran dominan ditemukan dalam Operasi Zebra Turangga 2019 yang telah berlangsumg selama 8 hari itu yakni, berupa dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK sebanyak 100 pelanggaran.
Kemudian diikuti berupa pelanggaran dimana pengendara tidak menggunakan helm sebanyak 21 dan pelanggaran lalu lintas lain-lain sebanyak 1 pelanggaran.
Leyfrids juga mengatakan, sasaran Operasi Zebra Turangga 2019 di Polres Sumba Timur yakni melawan arus, tidak menggunakan helm ZNI, knalpot racing, tidak menggunakan sabuk pengaman.
• Anggota DPR Asal NTT Andreas Hugo Pareira Berkiprah di Komisi X
Selain itu, pengendara dibawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawa pengaruh alkohol atau mabuk dan surat-surat kendaran seperti SIM dan STNK.
Leyfrids juga mengatakan, jumlah pelanggaran lalu lintas pada operasi zebra tahun 2018 sejumlah 6.223, mengalami kenaikan 15 persen dari tahun 2017 dengan jumlah pelanggaran 5.417.
Dikatan Leyfrids, sejauh ini pihaknya juga telah melakukan sosialiasi baik di sekolah-sekolah dan juga melalui media tentang tata tertib berlalu lintas.
"Diharapkan masyarakat sadar dan perhatikan tata tertib berlalulintas sehingga tidak terjaring dalam operasi ini. Kami akan tindak tegas bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas,"tegas Leyfrids. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)