Dibayar Rp 14 Juta, Perempuan 21 Tahun Sembunyikan Sabu di Kemaluan, Lolos di Bandara Soetta, Info
Seorang gadis berusia 21 tahun asal Thailand, Chencira, ditangkap Polres Tangerang Selatan, setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sa
Dari penangkapan Chencira, Satnarkoba Polres Tangerang Selatan juga menangkap empat pengedar ganja berisinial DAS (23), H (25), HR (25), dan MS (25). Mereka ditangkap di kontrakan Jalan Cendana, Cinere, Depok.
Edy menjelaskan, penangapan keempat pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan ponsel Chencira. Saat itu, Polisi mengetahui kalau Chencira pernah mengirimkan ganja kepada keempat orang tersebut.
"Saat itu langsung kita tangkap empat tersangka di kontrakan. Pada saat ditangkap semuanya ada di satu tempat itu," kata Edy.
Dari penangkapan keempat pelaku polisi mendapatkan ganja seberat 1,4 kilogram. Berdasarkan pengakuan para pelaku, biasanya mereka mendapatkan ganja melalui seseorang asal Thailand yang berada di Indonesia.
"Dapatnya ganjanya dari pelaku orang Thailand yang ada di Indonesia. Saat ini masih DPO. Karena mereka tidak bisa bahasa Thailand semua. Rencananya itu akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya, " katanya.
Kini akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara.
(Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Wanita Thailand Sembunyikan Sabu di Kemaluan, Sempat Lolos di Bandara Soetta, Dibayar Rp 14 Juta, https://jabar.tribunnews.com/2019/11/01/wanita-thailand-sembunyikan-sabu-di-kemaluan-sempat-lolos-di-bandara-soetta-dibayar-rp-14-juta?page=all.