Dibayar Rp 14 Juta, Perempuan 21 Tahun Sembunyikan Sabu di Kemaluan, Lolos di Bandara Soetta, Info
Seorang gadis berusia 21 tahun asal Thailand, Chencira, ditangkap Polres Tangerang Selatan, setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sa
POS KUPANG.COM -- - Seorang gadis berusia 21 tahun asal Thailand, Chencira, ditangkap Polres Tangerang Selatan, setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 300 gram.
Disebut berperan sebagai kurir, Chencira nekat membawa sabu tersebut dengan menyembunyikannya di kemaluannya.
Awalnya ia sempat lolos dari petugas di Bandara Soekarno Hatta. Tetapi ia akhirnya ditangkap di sebuah ohtel di Cengkareng.
Tadinya sabu yang ia bawa tersebut akan diberikan kepada seorang pengedar narkoba asal Thailand yang berada di Indonesia.
"Kami tangkapnya sudah di hotel Z di Cengkareng, kamar nomor 605 melalui pengembangan. Rencananya sabu itu akan diberikan ke penerima asal Thailand yang ada di Indonesia. Tapi belum sempat bertemu kita tangkap," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, di Polres Tangsel, Kamis (31/10/2019).
• Negara Dirugikan Rp 94 Miliar, Wawan Biayai Pilkada Istri dan Dua Kakaknya Pakai Uang Korupsi, Info
Berdasarkan penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 300 gram yang terbungkus dalam plastik bening dengan bulat memanjang.
Selain itu polisi juga mendapatkan alat kontrasepsi yang digunakan pelaku untuk melapisi barang haram tersebut kedalam kelaminnya.
"Kita dapatkan di TKP barang buktinya masih utuh dan ada kondom bekas pembungkus (sabu) dari keterangan tersangka (lolos dari bandara) bahwa dia sembunyikan di dalam kemaluannya," katanya.
• Jadi Menteri BUMN di Kabinet Jokowi, Erick Thohir Mundur dari Jabatannya di Persib Bandung, Info
Dijanjikan 30.000 Baht atau Rp 14 Juta
Pelaku nekat menjadi seorang kurir narkoba jaringan Internasional karena dijanjikan uang oleh pengedar asal Thailand sebesar 30.000 Baht atau setara Rp 14 juta.
"Dalam mengantarkan pelaku ini dijanjikan uang 30.000 baht atau Rp 14 juta. Karena di sana (Thailand) uang besar," kata Ferdy.
Sementara Kasat Narkoba Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menjadi kurir karena membutuhkan uang.
Pelaku yang pengangguran dan orangtuanya seorang petani tak dapat memenuhi kebutuhan keluarga.
"Jadi ini tersangka kalau dia ngakunya tinggal di Thailand di pedalaman. Karena janji uang itu dia mau nganter narkoba ke Indonesia dengan cara itu," ucapnya.
• Nick Kuipers Cerita Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta Jelang Lawan Kalteng Putra, Info
Tangkap 4 pengedar
Dari penangkapan Chencira, Satnarkoba Polres Tangerang Selatan juga menangkap empat pengedar ganja berisinial DAS (23), H (25), HR (25), dan MS (25). Mereka ditangkap di kontrakan Jalan Cendana, Cinere, Depok.
Edy menjelaskan, penangapan keempat pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan ponsel Chencira. Saat itu, Polisi mengetahui kalau Chencira pernah mengirimkan ganja kepada keempat orang tersebut.
"Saat itu langsung kita tangkap empat tersangka di kontrakan. Pada saat ditangkap semuanya ada di satu tempat itu," kata Edy.
Dari penangkapan keempat pelaku polisi mendapatkan ganja seberat 1,4 kilogram. Berdasarkan pengakuan para pelaku, biasanya mereka mendapatkan ganja melalui seseorang asal Thailand yang berada di Indonesia.
"Dapatnya ganjanya dari pelaku orang Thailand yang ada di Indonesia. Saat ini masih DPO. Karena mereka tidak bisa bahasa Thailand semua. Rencananya itu akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya, " katanya.
Kini akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara.
(Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Wanita Thailand Sembunyikan Sabu di Kemaluan, Sempat Lolos di Bandara Soetta, Dibayar Rp 14 Juta, https://jabar.tribunnews.com/2019/11/01/wanita-thailand-sembunyikan-sabu-di-kemaluan-sempat-lolos-di-bandara-soetta-dibayar-rp-14-juta?page=all.