Manggarai Timur Daerah Endemik Rabies, Lima Korban Meninggal Dunia
Kabupaten Manggarai Timur daerah endemik Rabies, lima korban Meninggal Dunia
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Kabupaten Manggarai Timur daerah endemik Rabies, lima korban Meninggal Dunia
POS-KUPANG.COM | BORONG - Rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh lissa virus dan dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis).
Penyakit ini memiliki case fatality rate (CFR) mencapai 100 %. Artinya setiap korban yang terserang virus ini selalu berakhir dengan kematian.
Kondisi saat ini Kabupaten Manggarai Timur dan Pulau Flores umumnya merupakan daerah endemik rabies.
• Ini Kronologi Penemuan Warga Sumatera Utara yang Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Ende
Demikian Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, S.H, M.Hum dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Matim, Drs. Jaghur Stefanus pada kegiatan rapat koordinasi pemberantasan rabies tingkat Kabupaten Matim yang berlangsung di Aula Setda Matim, (30/10/2019).
Bupati Agas menjelaskan, di Kabupaten Matim rabies telah menelan cukup banyak korban jiwa. Sepanjang Januari sampai dengan Oktober 2019 telah terdata lima orang korban meninggal dengan diagnosa suspect tinggi rabies dan diketahui memiliki riwayat digigit anjing namun tidak mendapatkan Var.
• Dinas Kesehatan Malaka Minta Guru Tanamkan Pola Hidup Sehat kepada Peserta Didik
"Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas pdnyakit ini. Kegiatan eliminasi pernah dilaksanakan mulai tahun 2009 sampai tahun 2013 dengan jumlah anjing yang dieliminasi sebanyak 5.550 ekor. Lalu sejak tahun 2014 sampai dengan sekarang kegiatan eliminasi dihentikan dan hanya dilaksanakan melalui vaksinasi masal setiap tahun," ungkap Bupati Agas.
Selain itu, lanjut Bupati Agas, pada tahun 2010
telah dikeluarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penerbitan penanggulangan dan pemberantasan HPR
dan didukung dengan dibentuknya Tim Pengendalian Zoonosis tingkat Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2013 yang melibatkan pihak pemerintah, TNI-Polri dan tokoh-tokoh agama.
Namun, kata Bupati Agas, sampai saat ini rabies tetap mengancam dan menjadi momok yang meresahkan masyarakat Manggarai Timur.
Ia mengungkapkan, selama tiga tahun yaitu sejak tahun 2014 sampai tahun 2016 organisasi dunia FAO (Food Agricultura Organisation) memberi perhatian yang cukup serius dalam upaya pengendalian penyakit rabies di Pulau Flores dan Lembata, dimana mereka telah memberikan pelatihan penanganan rabies kepada semua vaksinator di seluruh Pulau Flores dan Lembata.
"Salah satu program yang dikedepankan adalah tingkatkan vaksinasi dan pendekatannya melalui pihak gereja dengan membentuk satu Paroki sebagai pilot proyek percontohan untuk setiap Kabupaten di daratan Flores dan Lembata", papar Bupati Agas.
Ia menuturkan, untuk Kabupaten Manggarai Timur pilot proyeknya adalah Paroki Borong sekaligus menjadi contoh untuk wilayah lainnya. Namun sejak tahun 2017 pilot proyek percontohan dipusatkan di desa atau kelurahan.
Ia mengatakan, sebagai contoh di tahun 2017 dilaksanakan di Kelurahan Nggalak Leleng dan Kelurahan Bangka Leleng Kecamatan Poco Ranaka dan Desa Nanga Labang Kecamatan Borong, demikian juga tahun 2018 dan selanjutnya pilot proyek akan dipusatkan di Desa atau Kelurahan di wilayah Kecamatan yang
ditcantumkan.
Ia menambahkan, pertumbuhan populasi Kabupaten Manggarai Timur yang tidak terkendali ditambah dengan pola pemeliharaan yang kurang tertib merupakan potensi yang besar bagi penyebaran penyakit Rabies. Ditambah lagi dengan minimnya jumlah vaksin rabies untuk HPR dan jumlah Vaksinator yang masih kurang, serta topografi Kabupaten Manggarai Timur yang berbukit-bukit menyebabkan pembemberantasan penyakit ini semakin sulit. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)