Gadis SMP di Pangkalpinang Dijual Rp 1 Juta, Bra Hitam Jadi Barang Bukti, Begini Fakta Sesungguhnya
Jika semula pihak kepolisan menyebut ada dua terduga pelaku atau terlapor, kini finalnya ditetapkan satu orang tersangka perempuan berinisial MR (21).
Sudah lebih satu pekan, dua gadis ABG, oknum siswi sebuah SMP di Pangkalpinang ini tak pulang ke rumah. Orangtua mereka pun gusar hingga awalnya melapor ke pihak kepolisian di Polresta Pangkalpinang.
Informasi pihak kepolisian setempat kemudian memberikan siyalnemen dua ABG ini ada di Sungailiat. Setelah berkoordinasi dengan Pihak Polsek Sungailiat, kedua orangtua korban pun berhasil menemukan korban dan pelaku.
"Dari situ lah kami tahu kalau anak kami ada di Sungailiat. Kawan ku yang polisi itu (Polresta Pangkalpinang) ngasih tahu. Atas petunjuk tadi kami menuju Sungailiat daner bhasil menemukan anak kami di salah satu
kontrakan yang ada Sungailiat," kata orangtua, satu di antara korban saat memberikan keterangan di hadapan sejumlah wartawan dan pihak kepolisian di Mapolsek Sungailiat, Senin (28/10/2019) pasca penyergapan dua orang terduga pelaku mucikari, AA (19) dan MR (20).
Tapi belum habis rasa senang yang dirasakan oleh orangtua ini, dia terpukul lagi setelah mendengar ucapan sang anak yang mengaku selama ini telah dijual oleh terduga muncikari kepada pria hidung belang di Sungailiat.
"Makanya kami lapor secara resmi ke Polsek Sungailiat, agar kasus ini dilanjutkan sesuai jalur hukum," kata orangtua korban memberikan keterangan di hadapan sejumlah wartawan dan pihak kepolisian, Polsek Sungailiat.
Sementara itu kepada pihak Polsek Sungailiat, orangtua korban menyebutkan anak mereka awalnya pergi dari rumah tanpa aslaan yang jelas.
Sang anak kabur bersama korban lainnya, status anak tetangga di Pangkalpinang.
Awalnya kedua korban mengaku pergi ke Warnet, namun hingga beberapa hari tak kunjung pulang.
Sejak itulah orang tua korban melakukan pencarian dan menemukan buah hati mereka, dua pekan kemudian di sebuah kontrakan di Sungailiat.
Sementara itu penyergapan pihak Polsek Sungailiat pada terduga pelaku muncikari terjadi di Gg Raya Sungailiat Bangka dan Paritpadang Jl Jendral Sudirman Sungailiat Bangka.
Dua orang yang bakal disangkakan sebagai pengeksploitasi seks anak masing-masing MR (21), domisili Gg Raya dan AA (19) domisili di Paritpadang Jl Jenderal Sudirman Sungailiat Bangka.
Secara terpisah polisi lebih dulu menginterogasi korban setelah ditemukan.
Hasilnya diketahui bahwa pada Hari Jumat Tanggal 25 Oktober 2019 Pukul 22.00 WIB memang korban telah melakukan hubungan badan dengan seorang laki-laki yang dikenalkan oleh terduga Mucikari, inisial MR dan AA.
"Yang jelas, Satreskrim Polres Bangka bersama Polsek Sungailiat dengan sigap telah mengungkap terduga pelaku ekploitasi anak pada Hari Senin Tanggal 28 Oktober 2019," kata Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono kepada bangkapos.com Senin (28/10/2019) malam.