25 Kepala Sekolah di Kupang Ikut Bimtek Re-Akreditasi SD/MI dan SMP/MTS
Sebanyak 25 Kepala Sekolah di Kota Kupang Ikut Bimtek Re-Akreditasi SD/MI dan SMP/MTS
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Sebanyak 25 Kepala Sekolah di Kota Kupang Ikut Bimtek Re-Akreditasi SD/MI dan SMP/MTS
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Sebanyak 25 orang kepala sekolah di Kupang ibukota Provinsi NTT mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) re-akreditasi sekolah yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang. Mereka terdiri dari 15 kepala SD/MI dan 10 kepala SMP/MTS.
Bimtek Kepala Sekolah SD/MI dan SMP/MTS Kota Kupang yang dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Akreditasi Nasional (BAN) S-M Provinsi NTT dan KPA Kota Kupang ini berlangsung di Aula Jaya Phita Oesapa Selatan Kupang.
• Fraksi Partai PKB DPRD NTT Soroti Dunia Pendidikan NTT
Kegiatan yang rencananya dilaksanakan selama tiga hari ini dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumul Djami pada Selasa (29/10/2019) sekira pukul 09.30 Wita.
Kepada POS-KUPANG.COM usai acara pembukaan, Dumul Djami mengatakan bimbingan teknis ini diberikan kepada 25 kepala sekolah yang sekolahnya akan melakukan akreditasi ulang pada 2020 nanti.
• Anggota DPRD NTT Ana Waha Kolin Kutuk Keras Dugaan Penganiayaan Gadis 16 Tahun di Kabupaten Malaka
Sekolah-sekolah tersebut, jelasnya, sudah pernah diakreditasi sebelumnya dalam kurun waktu lima tahun. Akreditasi kembali tersebut dilakukan untuk mengukur apakah sekolah tersebut tetap atau mengalami peningkatan dalam hal kualitas sesuai dengan standar akreditasi yang ditentukan.
"Bimtek akreditasi ini bagi sekolah yang sudah pernah diakreditasi karena harus ada akreditasi kembali untuk mengukur apakah tetap pada posisi sebelumnya atau ada peningkatan. Substansinya mengukur sejauh mana sekolah dalam rangka memenuhi 8 standar pendidikan mulai dari standar isi hingga pengelolaan keuangan," ujar Dumul.
Ia mengatakan, proses akreditasi tersebut akan kembali diukur oleh tim asesor. Jadi ketika tim tersebut dijadwalkan turun untuk akreditasi maka persiapan sudah dilakukan oleh sekolah.
"Kita harapkan bimtek ini memberi pemahaman yang bagus bagi para kepala sekolah yang sekolahnya akan akreditasi pada 2020. Hal ini karena kebijakan formatnya akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya," demikian Dumul.
Ia mengharapkan, hasil bimtek bisa dibawa pulang oleh para kepala sekolah untuk mempersiapkan sekolahnya sesuai dengan format baru yang akan diterapkan.
"Dengan bimtek mereka (sekolah) bisa memahami keinginan pemerintah pusat sehingga bisa mengaplikasikan dengan format baru pada 2020 nanti," tambahnya.
Ia mewanti wanti, karena kebijakan pemerintah pusat yang akan diterapkan pada tahun mendatang mengharuskan semua sekolah terakreditasi agar dapat mengakses dana BOS.
"Ancaman pemerintah pusat kalau tidak akreditasi maka tidak ada dapat dana BOS," tegasnya.
Sementara itu Ketua BAN S-M Provinsi NTT Drs Darius Tiwu Hero menjelaskan BAN S-M Provinsi melayani permintaan dari pemerintah baik kota maupun kabupaten melalui koordinator pelaksana akreditasi (KPA) untuk melakukan bimbingan teknis bagi sekolah.
Kegiatan pokoknya, lanjut Darius, yakni memberikan pembekalan kepada para kepala sekolah dengan materi perubahan standar akreditasi yakni peningkatan bobot nilai dengan jumlah butir yang dipadatkan atau diperkecil.