Ditunding Mencuri Cincin, Wanita di Malaka Diikat dan Dianiaya. Begini Kronologisnya
Siregar belum memastikan pelaku penganiayaan itu adalah kepala Desa Babulu Selatan karena masih dalam tahap penyelidikan.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Korban adalah anak dari Paulus Lua dan Maria Lotu. Korban tidak mengeyam pendidikan sama sekali. Korban adalah warga yang tidak pernah melakukan hal kejahatan di wilayah desa.
Trison mengatakan, keluarga meminta aparat kepolisian agar memroses kasus tersebut sampai tuntas dan para pelaku pengianyaan harus diberi hukuman sesuai perbuatannya.
Trison menyanyangi peristiwa tersebut dilakukan oleh seorang pemimpin wilayah yang cukup paham dengan masalah hukum. Seharusnya, jika ditemukan warga mencuri dan dikuatkan dengan bukti maka dilaporkan ke polisi, bukan dengan cara menganiaya secara keji.
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Siregar saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Minggu (27/10/2019) mengatakan, bagian Reskrim baru mendapat laporan dari Polsek Kobalima terkait kasus tersebut.
Aparat Polsek Kobalima diback up penyidik Polres Belu sedang menyelidikan kasus penganiayaan tersebut hingga tuntas.
"Laporan baru masuk. Saya sudah perintahkan anggota turun untuk bantu back up pemeriksaan", kata Siregar.
Siregar belum memastikan pelaku penganiayaan itu adalah kepala Desa Babulu Selatan karena masih dalam tahap penyelidikan.
• Siap-siap Mengikuti Tes, Kabupaten TTS Dijatahi 348 CPNS, Terbanyak Formasi Tenaga Pendidik
• Respect & 6 Sikap Ini Bikin Hubunganmu & Pasangan Langgeng, Apa Tandanya
"Kita belum tahu siapa pelakunya. Kita masih dalami laporannya. Kita periksa dulu. Kalau sudah periksa baru kita bisa tetapkan tersangka", kata Siregar. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,
Teni Jenahas).