Breaking News

BREAKING NEWS : Diduga Pengaruh Minuman Keras, Mertua Tikam Mantunya Hingga Tewas

kedua saksi itu berboncengan menggunakan sepeda motor dimana pelaku duduk ditengah.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/THOMAS MBENU NULANGI
Korban meninggal dunia di Puskesmas Manufui, Minggu (27/10/2019). 

Tikaman Dominikus menyasar lima kali ke tubuh istrinya, yakni tiga kali tangan kiri, satu kali di bagian bokong, satu kali di paha kiri.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang menyebutkan, pada Sabtu (21/9/2019), sekitar pukul 21.00 Wita, korban dan pelaku terlibat pertengkaran hebat. Korban bahkan mengusir pelaku agar keluar dari rumah. Pelaku pun langsung meninggalkan rumah.

Empat hari kemudian, tepatnya Rabu (25/9/2019), sekitar pukul 03.00 Wita, pelaku kembali ke rumah, namun pintu terkunci. Pelaku pun mendongkel jendela. Masuk ke dalam rumah, pelaku yang membawa pisau langsung menikam korban lima kali.

Korban mengalami luka di tangan kiri, bokong dan paha kiri. Korban Anastasia lalu melapor kejadian itu ke polisi untuk diproses hukum.

Setelah menerima laporan, polisi mendatangi rumah korban dan membawanya ke puskesmas untuk dirawat. *

Bertengkar Hebat, Suami di Timor Tengah Utara Tikam Istri Lima Kali Hingga Roboh

POS-KUPANG.COM - Bertengkar Hebat, Suami di Timor Tengah Utara Tikam Istri Lima Kali Hingga Roboh

Nasib naas menimpa seorang warga yang berasal dari Taesninis, RT 002, RW 001, Desa Tunbes, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bernama Anastasia Nanuk.

Bagaimana tidak, Anastasia harus menerima lima kali tusukan dengan senjata tajam oleh suaminya yang bernama Dominikus Tao.

Lima kali tikaman pelaku itu menyasar di beberapa bagian tubuh korban.

Di antaranya sebanyak tiga kali dibagian tangan kiri, satu kali di bagian bokong dan satu kali di bagian paha atas sebelah kiri.

 4 Petinju NTT Raih Kemenangan di Kejurnas Tinju Senior dan Seleksi Pra PON, 8 Petinju NTT ke PON

 Kepala Kejaksaan Negeri Ende : Kepsek Di Ende Dilarang Pungli

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, bahwa pada, Sabtu (21/9/2019) sekira pukul 21:00 Wita, korban dan pelaku terlibat dalam pertengkaran yang sangat hebat.

Karena terjadi pertengkaran yang hebat, korban lalu mengusir pelaku supaya keluar dari rumah. Saat itu pelaku langsung meninggalkan korban sendirian di rumah.

Entah apa yang ada di dalam pikiran pelaku, berselang empat hari, tepatnya pada, Rabu (25/9/2019) sekira pukul 03:00 Wita, pelaku akhirnya kembali ke rumah.

Namun saat hendak masuk ke rumah, pintu rumahnya sedang dalam keadaan terkunci.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved