Ini Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Bocah Kembar di Kelapa Lima Kupang
Ini perkembangan terbaru kasus pembunuhan bocah kembar di Kelapa Lima Kota Kupang
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Ini perkembangan terbaru kasus pembunuhan bocah kembar di Kelapa Lima Kota Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pihak Polres Kupang Kota telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus pembunuhan bocah kembar yang dilakukan oleh tersangka, Dewi Regina Ano (24).
Ibu kandung ini tega menghabisi nyawa dua bocah laki-laki, Angga Masus (5) dan Angki Masus (5) di tempat tinggal mereka di mes milik Hotel Ima Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Kamis (5/9/2019) lalu.
Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., M.Hum saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Jumat (25/10/2019).
• Di TTS, KPK Soroti 600 Bidang Tanah Pemda Belum Bersertifikat dan Pencapaian Target PAD
"Berkas perkara tahap satu kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak jaksa Kamis (25/10/2019) lalu," ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya tengah menunggu petunjuk jaksa terkait berkas perkara kasus tersebut.
Jika pihak jaksa telah menetapkan berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap, maka akan dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap dua dan tersangka.
• Gubernur NTT Pimpin RUPS LB Bank NTT, Ini Agenda Penting yang Dibahas
Sebelumnya diberitakan, Dewi Regina Ano (24), ibu kandung yang membunuh anak kembarnya menangis saat menjalani rekonstruksi kasus itu di Mapolres Kupang Kota, Jumat (11/10/2019).
Dewi terlihat menangis saat menjalankan adegan ketiga dimana saat itu tengah duduk bersama suaminya, Obir Masus (32).
Obir Masus dan seorang saksi Yoris Banani dalam adegan tersebut kembali ke TKP untuk makan dan istirahat usai bekerja.
Obir yang mengenakan jaket hijau bahkan tak menatap tersangka, ia hanya duduk terdiam hingga reka ulang selanjutnya.
Tersangka Dewi, kembali menangis hingga mengusap air matanya saat selesai melakukan seluruh adegan dan berjalan menuju ruang Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.
Ditemani seorang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota dan kuasa hukumnya, Dewi sempat menoleh dan melihat Obir, tapi tak ada respon dari sang suami.
"Mau ketemu," kata penyidik kepada Dewi.
Merespon pertanyaan itu, Dewi hanya menoleh melihat suaminya beberapa saat dan berjalan sambil menangis.
Obir Masus saat diwawancarai merasa sakit hati karena anak kembarnya, Angga Masus dan Angki Masus dihabisi isterinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/breaking-news-polisi-amankan-70-ton-beras-tanpa-merek-di-pelabuhan-tenau-kupang.jpg)