News
Miris, Diduga Suruhan Oknum Anggota Dewan TTU, Rumah Petani Oepuah Dirusak Massa dengan Batu
Para pelaku beringas menghujani rumah itu dengan batu dan kini dipasangi garis polisi. Diduga para pelaku merupakan anak buah seorang anggota DPRD TTU
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu
POS KUPANG, COM, KEFAMENANU - Sekelompok massa yang menumpang truk merusakkan rumah milik Yonatas Tahoni (56), seorang petani di Dusun II Naekefi, Desa Oepuah, Kecamatan Biboki Moenleu-TTU, Minggu (20/10/2019) malam.
Para pelaku beringas menghujani rumah itu dengan batu dan kini dipasangi garis polisi. Diduga para pelaku merupakan anak buah seorang anggota DPRD TTU, Brando Sanbiko.
Mulanya, Minggu (20/10/2019), sekitar pukul 20.30 Wita, Yonatas Tahoni, dan Brando Sonbiko beserta sepuluh orang lainnya duduk bersama berdiskusi terkait pemilihan legislatif beberapa bulan lalu.
"Tidak apa-apa kalau Yonatas tidak pilih saya pada pemilu lalu tapi saya sudah jadi anggota Dewan," ujar Brando Sonbiko saat itu.
Brando Sonbiko juga mengatakan bahwa saat ini dirinya tidak membutuhkan lagi orang Kutiom yang ada di Kaubele. Brando hanya membutuhkan orang Kutiom di Unino.
Yonatas pun tak terima baik pernyataan Brando tersebut dan menegurnya. "Brando tak boleh omong seperti itu karena warga di sini masih berstatus keluarga," ujar Yonatas.
Brando pun menimpali Yonatas dan menyebut apa yang disampaikannya karena dalam kondisi mabuk. Tiba-tiba Yonatas menangis dan diketahui anaknya.
Sang anak, Melki, mendatangi Brando Sanbiko dan bertanya mengapa ayahnya menangis. Brando menjawab tak ada masalah. Brando pun menantang Melki untuk berduel sehingga memicu aksi baku dorong antara Brando Sanbiko dengan warga lainnya.
Situasi ini berhasil diatasi oleh beberapa orangtua yang hadir.
Selanjutnya Yonatas dan anaknya pulang ke rumah.
Yonatas kaget melihat sebuah truk yang ditumpang sekelompok massa berhenti di depan rumahnya. Mereka beringas melempari rumah Yonatas dengan batu hingga rusak parah. Seusai beraksi, orang-orang tak dikenal itu pergi. Yonatas pun melapor kasus tersebut ke polisi.
Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Tatang Prajitno Panjaitan, telah menerima laporan dari korban kasus perusakan rumah di Desa Oepuah. Laporan itu diterima Polsubsektor Mena.
"Kita bantu Polsubsektor Mena dengan menurunkan tim identifikasi Polres TTU melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Tatang, Senin (21/10/2019).
"Saya baru dapat laporan dari korban yang rumahnya dirusak. Baru satu. Kita segera periksa pelaku maupun korban," ungkap Tatang. *