Suasana Pengambilan Sumpah Jabatan Tiga Pimpinan DPRD Sumba Timur Periode 2019-2024
Suasana pengambilan sumpah jabatan tiga Pimpinan DPRD Sumba Timur Periode 2019-2024
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Pengalaman AOF duduk dikursi DPRD sudah sangatlah matang dan layak untuk menjadi seorang pemimpin DPRD, AOF sudah 22 tahun duduk di kursi DPRD Kabupaten Sumba Timur. Selama 7 tahun dari PDI, dan sudah mencapai 15 tahun dari partai Golkar.
AOF menjadi anggota DPRD pertama kalinya sejak tahun 1997. Saat itu partai PDI yang mengusungnya.
Di PDI ia mendapatkan dua periode dimana periode pertama selama dua tahun dari tahun 1997-1998, karena disaat itu terjadi tuntutan reformasi pada tahun 1998 dimana presiden harus turun dan diganti presiden, maka diselenggarakan Pemilu ulang pada tahun 1999. Tahun 1999 ia kembali diusung dari PDI dan lolos lagi menjadi anggota DPRD, dari tahun 1999-2004 untuk periode kedua kalinya.
Setelah berakhir di periode itu dan saat itu PDI bubar, maka partai Golkar menawarnya untuk mengikuti Pileg. Di partai Golkar AOF sudah 3 periode menjadi anggota DPRD Sumba Timur dimana periode pertama 2004-2009, periode ke dua 2009-2014, dan periode ke tiga tahun 2014-2019. Dan kini memasuki periode keempatnya 2019-2024 di partai berlambang pohon beringin besar itu.
Dimana pada Pemilu tahun 2019 ini, AOF kembali dipercayakan masyarakat menjadi anggota DPRD dari partai Golkar nomor urut 1 Dapil 1 Sumba Timur yakni Kecamatan Kota Waingapu dan Kecamatan Kambera dengan memperoleh suara 2017 suara.
Perolehan suaranya pada setiap Pemilu selalu bertambah dan kini pun ia berhak memegang palu pimpinan DPRD selama lima tahun kedepan dari 2019-2024. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)