Bupati Tahun Segera Bentuk Tim Pemeriksa dan Tim Penilai untuk Proses Sewa Beli Mobil DH 2 C
Pejabat Bupati TTS, Egusem Piether Tahun segera bentuk tim pemeriksa dan tim penilai untuk proses sewa beli mobil DH 2 C
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Pejabat Bupati TTS, Egusem Piether Tahun segera bentuk tim pemeriksa dan tim penilai untuk proses sewa beli mobil DH 2 C
POS-KUPANG.COM | SOE - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun membenarkan jika saat ini mobil DH 2 C yang sempat dikuasai mantan wakil bupati TTS, Obed Naitboho sudah berada di tangan pemerintah untuk melanjutkan diproses sewa beli.
Selanjutnya, Bupati Tahun akan segera membentuk tim pemeriksa dan tim penilai sebelum melakukan konsultasi dengan kantor pelelangan aset negara di Kupang guna penentuan harga yang pas untuk mobil tersebut.
• Pekerjaan Rehab Rujab Pimpinan DPRD TTS Tak Bisa Dibayarkan, Pemda Cari Rumah Pengganti
Dia juga tak membantah, jika sebelum Obed Naitboho memutuskan mengembalikan mobil DH 2 C ke Kejari TTS, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan Obed Naitboho.
" Mobilnya kita sudah ambil dari Kejari TTS. Selanjutnya, untuk proses sewa beli sendiri, kita akan membentuk dua tim. Tim pemeriksa untuk mengecek kondisi fisik mobil dan tim penilai untuk menilai harga untuk mobil tersebut," ungkap Bupati Tahun kepada pos kupang.com, Selasa (22/10/2019) di kompleks SD GMIT Nifukani.
Nilai atau harga dari mobil tersebut lanjut Bupati akan berpatokan dari hasil pemeriksaan fisik kendaraan dan tahun pembuatan mobil tersebut.
• Inilah Rekam Jejak Johnny G Plate Putra Manggarai NTT yang Jadi Calon Menteri Jokowi, Bikin Bangga!
Nantinya, tim penilai juga akan berkonsultasi dengan kantor pelelangan aset negara di Kupang dalam memutuskan harga yang pas untuk kendaraan tersebut.
" Harganya bergantung dari kondisi mobil dan tahun pembuatannya," jelasnya.
Ketika ditanyakan kapan proses sewa beli akan rampung, Bupati Tahun mengatakan, semua bergantung dari hasil kerja tim pemeriksa dan tim penilai.
Dia tak berani menjamin jika proses sewa beli akan rampung dalam dua Minggu seperti yang diharapkan mantan Wakil Bupati TTS, Obed Naitboho.
" Kita lihat saja, semua bergantung dari hasil kerja tim yang kita bentuk. Tim yang kita bentuk ini terdiri dari unsur Dinas Perhubungan dan Badan PKAD," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, drama panjang polemik mobil jabatan wakil bupati TTS berplat nomor DH 2 C (Pajero sport GLX) akhirnya berakhir, Senin (21/10/2019) siang.
Mantan wakil bupati TTS yang saat ini menjabat anggota DPRD Provinsi NTT, Obed Naitboho akhirnya menyerahkan kembali mobil DH 2 C kepada Kejari TTS pasca adanya pertemuan antara Bupati Tahun dan mantan Wakil Bupati TTS, Obed Naitboho Sabtu ( 19/10/2019) lalu.
Pantauan pos kupang.com, Obed Naitboho datang Senin pagi dengan menggunakan mobil pribadi, Inova DH 1988CA dan langsung bertemu Kepala Seksi Perdata dan Tun, Alfredo Damanik, SH.
Sementara itu, mobil jabatan wakil bupati TTS yang dipasang plat security bernomor polisi DH 1000 CA datang menyusul sekitar pukul 12.30 WITA dikendarai, wakil sekretaris DPC Nasdem Kabupaten, Demly Tlonaen. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)