BREAKING NEWS: Polsek Kelapa Lima Bekuk Spesialis Pencuri di Kota Kupang

BREAKING NEWS: Polsek Kelapa Lima Membekuk Spesialis Pencuri di Kota Kupang

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Pelaku pencurian saat diamankan polisi di Mapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, Selasa (22/10/2019). 

BREAKING NEWS: Polsek Kelapa Lima Membekuk Spesialis Pencuri di Kota Kupang

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pelarian Hardiyanto (40), seorang pencuri di Kota Kupang berakhir sudah.

Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Kelapa Lima membekuk Hardiyanto di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Hardiyanto yang sehari-hari merupakan buruh di Pelabuhan Tenau Kupang merupakan pelaku pencurian yang sudah sering beraksi di Kota Kupang.

Bupati Tahun Segera Bentuk Tim Pemeriksa dan Tim Penilai untuk Proses Sewa Beli Mobil DH 2 C

Polisi dari Polsek Kelapa Lima mengamankan Hardiyanto pasca menangani laporan kasus pencurian yang ditangani sejak Juli 2019 lalu.

"Laporan polisi di Polsek Kelapa Lima kita terima sejak bulan Juli 2019 lalu dan pelaku baru kita amankan sekarang setelah kita lakukan pelacakan dan pengembangan," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH., SIK didampingi Kanit Reskrim, Ipda Dominggus Duran dan Kasi Humas Polsek Kelapa Lima, Aipda Erik Lay di Mapolsek Kelapa Lima, Selasa (22/10/2019).

Hardiyanto ditangkap pada Senin (21/10/2019) petang sekitar pukul 18.00 wita di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Sosok Johnny G Plate, Politisi Nasdem Asal NTT Calon Menteri Jokowi - Maruf Amin: Pengusaha Handal

"Kita amankan setelah bukti kuat dan memperjelas keterlibatan pelaku," ujar Kapolsek Kelapa Lima.

Awalnya pelaku hendak menjual HP milik korban di sebuah toko jual beli HP di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja.

Kebetulan saat membuka HP tersebut, pihak pembeli mengenali korban dari foto-foto korban dalam HP sehingga calon pembeli ini menghubungi korban dan korban menginformasikan ke polisi.

Kasus pencurian ini dilaporkan Ardila Natalia Hede (24), warga RT 11/RW 03 Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada 16 Juli 2019 lalu.

Ia mengalami kehilangan barang di Jalan Siliwangi Kelurahan LLBK, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Korban Ardina Natalia Hede mengaku kehilangan barang berupa 1 unit HP merek Oppo F11 warna putih mutiara, E-KTP, ATM BRI, SIM C dan uang Rp 120 ribu serta tas warna hitam.

Saat itu, Selasa (16/10/2019) malam sekitar pukul 20.00 wita, korban Ardina Natalia Hede berbelanja di sekitar Jalan Siliwangi Kota Kupang.

Ia menempatkan tas di depan sepeda motor miliknya. Korban pun pulang ke rumah. Namun ia kaget saat tiba dirumah, tas miliknya sudah raib dan hilang.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved