Ustadz Abdul Somad Mundur dari PNS UIN Suska Riau Karena Alasan Tertentu, Begini Sikap Rektorat

Ustadz Abdul Somad mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru.

Editor: Agustinus Sape
Tribun Pontianak
Ustadz Abdul Somad 

Cerita Ustadz Abdul Somad Mundur dari PNS UIN Suska Riau Karena Alasan Tertentu, Begini Sikap Rektorat 

POS-KUPANG.COM - Ustadz Abdul Somad mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru.

Kabar tersebut dibenarkan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin.

"Informasi terkait pengunduran diri, izin saya menyebut nama lengkapnya, saudara H Ustadz Abdul Somad Batubara Lc D.E.S.A, benar adanya," kata Akhmad saat ditemui Kompas.com di Pekanbaru, Kamis (17/10/2019).

Surat pengunduran diri disampaikan secara resmi ke Rektorat UIN Suska Riau, yang ditulis dengan tulisan tangan di atas materai tertanggal 24 Juli 2019.

Sedangkan surat itu sampai ke rektorat pada 8 Oktober 2019.

Akhmad kemudian memanggil beberapa pejabat di rektorat untuk melakukan musyawarah.

"Kita hubungi yang bersangkutan (Ustadz Abdul Somad), tapi tidak menjawab dan WA (WhatsApp) enggak balas," ujar Akhmad.

Selanjutnya, pada Rabu (16/10/2019), pihak kampus menggelar rapat tim pembina kepegawaian, terdiri dari rektor, wakil rektor, dan seluruh dekan, serta ketua senat.

Hasil rapat itu, disepakati untuk mengeluarkan surat panggilan meminta klarifikasi dari Ustadz Abdul Somad.

"Proses adminitrasi terus berjalan, sampai mendapat klarifikasi dari Ustadz Abdul Somad," kata Akhmad.

Surat panggilan pertama yang dilayangkan berlaku selama tujuh hari kerja.

Sehingga rektor berharap pada Rabu (23/10/2019) mendatang, Abdul Somad bisa memenuhi panggilan tersebut.

Pemanggilan melalui surat akan dilakukan sebanyak tiga kali.

Akhmad mengungkapkan, penceramah kondang Riau itu mengundurkan diri hanya satu alasan saja, yakni karena kesibukan, tidak ada yang lain.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved