Ustadz Abdul Somad Mundur dari PNS UIN Suska Riau Karena Alasan Tertentu, Begini Sikap Rektorat

Ustadz Abdul Somad mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru.

Editor: Agustinus Sape
Tribun Pontianak
Ustadz Abdul Somad 

"Karena beliau (sebelumnya) mengatakan, sampai tahun 2021 jadwal beliau sangat padat (ceramah), baik dalam maupun luar negeri. Jadi alasannya cuma sibuk, itu saja," ujar dia.

Terlebih, saat ini Abdul Somad sedang kuliah S3 di Sudan.

Setelah Ustadz Abdul Somad mundur sebagai PNS UIN Suska Riau, Akhmad mengatakan, langkah pertama yang ia lakukan yaitu melapor ke Sekretaris Jenderal Kemenag Pusat.

"Pak Sekjen (Kemenag) menjawab, 'mengundurkan diri dari PNS adalah hak semua PNS. Jadi diproses saja', kata Pak Sekjen. Ya sudah kita lakukan proses," ujar Akhmad.

Setelah dilakukan tiga kali pemanggilan tidak dipenuhi, maka pihak rektorat akan mengambil keputusan sesuai mekanisme yang ada.

Di balik itu, Akhmad mengaku keberatan melepaskan Abdul Somad dari UIN Suska Riau.

Apalagi, Abdul Somad sudah mengajar di UIN Suska Riau sejak tahun awal 2019.

"Selain administrasi, kita juga memiliki semacam hubungan batin. Saya pikir rektor sebagai orang Riau yang bertugas keseharian di Riau, suasana batin kita sama. Dengan masyarakat Riau pada umumnya, kita mencintai Ustadz Abdul Somad dengan kelebihan dan kekurangannya. Beliau mengangkat nama baik Riau di mana pun dia berada," ungkap Akhmad.

Banyak pihak yang menyayangkan pengunduran diri Abdul Somad dari UIN Suska Riau.

"Tapi kalau beliau sudah mundur, tidak ada pertimbangan lain, tentu administrasi akan berjalan juga. Memang banyak orang yang menyesali dan menyayangkan. Karena beliau itu sudah amazing man. Dihalu-halukan kalau bahasa melayu atau diharapkan di seluruh negeri," ucap Akhmad.

Sebelumnya diberitakan, Ustadz Abdul Somad (UAS) dilaporkan sebuah organisasi kemasyarakatan, Brigade Meo Nusa Tenggara Timur ( NTT) ke Polda NTT, Sabtu (17/8/2019) siang.

Laporan itu terdaftar dalam nomor LP/B/290/VIII/RES.1.24/2019/SPKT Polda NTT, terkait video ceramah UAS yang dinilai menyinggung agama lain.

"Kita laporkan soal video (dugaan) penodaan agama oleh Ustadz Somad yang lagi viral di media sosial," ungkap Ketua Umum Brigade Meo Yacobis Mercy Siubelan, kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT.

Menurut Mercy, alasan pelaporan itu menyusul beredar video dugaan penodaan terhadap simbol agama Kristen.

Meski telah dilakukan klarifikasi oleh UAS, tapi menurut Mercy proses hukum tetap berjalan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved