Kronologi dan Fakta Unik Dokter di Kupang NTT Grebek Suami yang Selingkuh di Rumah Sendiri

Kronologi dan Fakta Unik Dokter di Kupang NTT Grebek Suami yang Selingkuh di Rumah Sendiri

Penulis: Gecio Viana | Editor: maria anitoda
BeritaJatim.com
Kronologi dan Fakta Unik Dokter di Kupang NTT Grebek Suami yang Selingkuh di Rumah Sendiri 

Kronologi dan Fakta Unik Dokter di Kupang NTT Grebek Suami yang Selingkuh di Rumah Sendiri

POS KUPANG.COM, KUPANG --   Kronologi dan Fakta Unik Dokter di Kupang NTT Grebek Suami yang Selingkuh di Rumah Sendiri

Seorang dokter di Kota Kupang dr.DMA  menggerebek suaminya yang sudah tinggal serumah dengan wanita idaman lain ( WIL).

Penggerebekan ini dilakukan dr D . (50), yang juga PNS pada Dinas Kesehatan Provinsi NTT pada Kamis (10/10/2019) lalu.

Artis Seksi Ini Menyesal Terkena Penyakit Ganas Ternyata Hal Terlarang Ini Ia Lakukan di Masa Lalu

INNALILLAHI! Wartawan Senior Ini Meninggal Dunia Pernah Jadi Dubes RI untuk Italia Ramai Ucapan Duka

Bukan Maia Estianty Mulan Jameela Ternyata Wanita Ini yang Ingin Ahmad Dhani Nikahi Ini Sosoknya!

dr D bersama anggota kepolisian dari Polres Kupang. Ia mendatang rumahnya di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

dr D menggerebek suaminya, EAC (55), seorang Aparatur sipil Negara (ASN) pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang NTT.

Saat penggrebekan itu, ditemukan pula RN (24) yang diduga WiL dan simpanan EAC.

Korban dr D terpaksa melakukan ini karena sudah lama bersabar dan sudah tidak tahan dengan perbuatan sang suami.

Korban sebelumnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang dan bersama pihak kepolisian melakukan penggrebekan.

Saat tiba di lokasi penggrebekan, Korban kesulitan masuk ke rumah karena sang suami menutup rapat pintu pagar dan memasang CCTV, sehingga mudah memantau siapa saja yang hendak ke rumahnya.

Polisi dan korban terpaksa meminta bantuan ketua RT setempat memanjat pagar rumah dan berhasil masuk ke dalam rumah.

Saat polisi dan korban datang, EAC yang menikah sah dengan korban sejak tahun 1994 lalu sudah tinggal serumah dengan RN alias Nana .

Korban dr D pun mendapat kabar kalau suami dan pasangan selingkuhnya sudah 3 tahun hidup bersama saat korban menyelesaikan pendidikan di Solo Jawa Tengah

Selama ini, korban juga tinggal dengan kakaknya di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang karena tidak tahan dengan perilaku sang suami.

Pasca penggrebekan tersebut, EAC dan Nana digiring ke Mapolres Kupang untuk pemeriksaan. Keduanya diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved