Dianiaya Suami, Dokter Ajak Polisi & RT Gerebek Suami & Selingkuhan di Rumah Mereka
Dianiaya Suami, Dokter Ajak Polisi & RT Gerebek Suami & Selingkuhan di Rumah Mereka
Penulis: Gecio Viana | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Dianiaya Suami, Dokter Ajak Polisi & RT Gerebek Suami & Selingkuhan di Rumah Mereka
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dianiaya Suami, Dokter Pergi dari Rumah 9 Tahun, Suami Bawa Selingkuhan Tinggal di Rumah
Hati wanita mana yang tak sakit dan shok, begitu pulang ke rumahnya setelah 9 tahun ditinggalkannya, ternyata suaminya sudah tinggal selama 3 tahun bersam selingkuhannya di rumah mereka.
Dokter perempuan itu bernama dokter DMA, si dokter bersama RT akhirnya menggerebek suaminya, EAC (55) yang sudah tinggal serumah dengan wanita idaman lain ( WIL), RN (24).
Penggerebekan ini dilakukan dr DMA (50), yang juga PNS pada Dinas Kesehatan Provinsi NTT pada Kamis (10/10/2019) lalu.
Dokter DMA bersama anggota kepolisian dari Polres Kupang. Ia mendatang rumahnya di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Dokter DMA menggerebek suaminya, EAC (55), seorang Aparatur sipil Negara (ASN) pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang NTT.
Saat penggrebekan itu, ditemukan pula RN (24) yang diduga WiL dan simpanan EAC.
Korban dr DMA terpaksa melakukan ini karena sudah lama bersabar dan sudah tidak tahan dengan perbuatan sang suami.
Korban sebelumnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang dan bersama pihak kepolisian melakukan penggrebekan.
Saat tiba di lokasi penggrebekan, Korban kesulitan masuk ke rumah karena sang suami menutup rapat pintu pagar dan memasang CCTV, sehingga mudah memantau siapa saja yang hendak ke rumahnya.
Polisi dan korban terpaksa meminta bantuan ketua RT setempat memanjat pagar rumah dan berhasil masuk ke dalam rumah.
Saat polisi dan korban datang, EAC yang menikah sah dengan korban sejak tahun 1994 lalu sudah tinggal serumah dengan RN alias Nana .
Korban dr D pun mendapat kabar kalau suami dan pasangan selingkuhnya sudah 3 tahun hidup bersama saat korban menyelesaikan pendidikan di Solo Jawa Tengah
Selama ini, korban juga tinggal dengan kakaknya di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang karena tidak tahan dengan perilaku sang suami.