Polres TTU Belum Terima Laporan Kasus Narkoba

Pihak Polres Timor Tengah Utara ( Polres TTU) belum pernah menerima laporan mengenai Kasus Narkoba di wilayah perbatasan RI-RDTL.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kapolres TTU, AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H, SIK, MH. 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pihak Polres Timor Tengah Utara ( Polres TTU) belum pernah menerima laporan mengenai Kasus Narkoba di wilayah perbatasan RI-RDTL.

Meskipun begitu pihak kepolisian terus berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah perbatasan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto kepada Pos Kupang saat ditemui di Mapolres TTU, Senin (14/10/2019).

Anggotanya Tak Jadi Pimpinan Komisi, Ketua Fraksi Nasdem DPRD TTU Minta Kebijaksanaan

"Sementara ini belum ada orang yang melaporkan terkait peredaran narkoba di wilayah hukum polres TTU," ungkapnya.

Krisna mengatakan, memang wilayah perbatasan sangat rentan dengan peredaran narkoba. Namun berkat pencegahan yang dilakukan Satnarkona Polres TTU, sehingga tidak sampai saat ini tidak ada praktik peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Tentunya mereka melakukan penyelidikan di beberapa tempat yang memang berpotensi untuk melakukan praktik peredaran narkoba," terangnya.

Komitmen Tingkatkan Pelayanan, Satlantas Polres Kupang Kota Gencar Jalankan Kesamber Polisi

Meskipun belum ada praktik peredaran narkoba di wilayah perbatasan, kata Rishian, sudah saatnya Kabupaten TTU memiliki kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sendiri.

Menurut Rishian, dengan adanya kantor BNNK sendiri, maka nanti pasti akan ada koordinasi untuk melakukan upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah perbatasan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved