Nikmati Hubungan Badan, Siswi SMA Ini Hamil Ternyata Kalimat Manis Sang Pacar Ini yang Bikin Terlena

Nikmati Hubungan Badan, Siswi SMA Ini Hamil Ternyata Kalimat Manis Sang Pacar Ini yang Bikin Terlena

Editor: Bebet I Hidayat
Kolase/ILUSTRASI
Nikmati Hubungan Badan, Siswi SMA Ini Hamil Ternyata Kalimat Manis Sang Pacar Ini yang Bikin Terlena 

Ia berharap, pria yang menghamili putrinya tersebut segera ditangkap oleh polisi.

"Saya mau dia dihukum. Kalau bertanggung jawab itu sudah lewat," katanya.

SBY Bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Ini yang Dibicarakan

Dialog Live Bersama Wagub NTT, Walikota dan Bupati Kupang Terkait Tapal Batas Ditunda

Ramalan Zodiak CINTA, Jumat 11 Oktober 2019, Scorpio Hindari Konflik, Capricorn Berpikir 2 Kali

Pihak Polsek Oebobo Polres Kupang Kota tengah memburu tersangka pencabulan siswi SMA di Kota Kupang hingga hamil.

Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba ketika dihubungi pada Jumat (4/10/2019).

"Tersangka telah melarikan diri dan kami telah tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," katanya.

Berdasarkan pengakuan korban kepada pihak penyidik, korban dan tersangka sebelumnya menjalin hubungan pacaran.

Selama pacaran, korban sering bertemu di kosan milik pelaku dan korban juga tidak mengetahui secara rinci terkait identitas tersangka.

"Jadi, korban hanya tahu nama samarannya saja," ujarnya.

Tersangka diketahui sebagai pekerja di salah satu toko di bilangan Kuanino.

Saat keluarga korban mengetahui korban telah hamil, keluarga korban meminta meminta pertanggungjawaban tersangka.

Tersangka pun menghubungi keluarganya perihal permintaan keluarga korban, namun tersangka mengingkari janjinya dan kabur meninggalkan korban yang pada saat itu tengah hamil 4 bulan.

"Tersangka sudah diminta tanggung jawab, tapi tersangka malah kabur. Sehingga keluarga korban melalui om kandung melaporkan kejadian tersebut," paparnya.

Kapolsek Oebobo menjelaskan, kasus pencabulan merupakan kasus atensi sehingga pihaknya selalu memprioritaskan penyelesaian kasus tersebut.

"Untuk kasus pencabulan, kami tidak main-main. Kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Cerita Korban

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved