Berita Pencabulan
Miris, Gadis Berusia 16 Tahun di Padang Sidempuan 3 Kali Dirudapaksa Buruh Bangunan
Seorang buruh di Padang Sidempuan bernama Asmar Syahputra Hasibuan alias Oncit (22) diamankan polisi karena diduga merudapaksa gadis 16 tahun.
Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono melalui Kasatreskrim AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 2 kali.
Pertama, dilakukan Minggu (1/9/2019) malam di pekarangan rumah dan kedua pada Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 11.30 di area persawahan.
Baca: Tercatat Ada 53 kasus Kekerasan Selama 2019 di Brebes, Didominasu Kekerasan pada Anak
"Kami lakukan penangkapan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban," kata Tri Agung, saat gelar perkara di Mapolres Brebes, Selasa (8/10/2019).
Terungkapnya perbuatan pelaku setelah orang tua korban merasa curiga karena korban memiliki uang padahal tidak merasa memberi.
Dalam melancarkan aksinya, lanjutnya, pelaku membujuk korban dengan memberikan uang Rp 10 ribu untuk melampiaskan hawa nafsunya.
Dari keterangan pelaku, aksi pencabulan tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali.
"Setiap kali melancarkan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan akan memberikan uang Rp 10 ribu.
Perbuatannya sudah dilakukan dua kali," jelasnya.
• Cabuli Dua Bocah SD di Kupang Polisi Tetapkan Kakek 61 Tahun Sebagai Tersangka
Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian mengamankan pelaku yang sudah dimasukkan ke rumah tahanan Polres Brebes.
Dan sejumlah barang bukti seperti satu potong daster dari bahan kaos berwana biru milik korban, satu celana dalam dan uang pemberian pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam melakukan pemeriksaan.
"Apakah masih ada korban lain atau tidak kita masih melakukan pendalaman.
Sedangkan untuk kasus ini, pelaku diancam kurungan penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ancamnya.
Sementara itu, pelaku Warno di hadapan penyidik mengaku dirinya telah melakukan aksi bejat tersebut sebanyak dua kali.
Selama melakukan aksi tersebut dirinya memberikan uang kepada korban.