Berita Pencabulan
Miris, Gadis Berusia 16 Tahun di Padang Sidempuan 3 Kali Dirudapaksa Buruh Bangunan
Seorang buruh di Padang Sidempuan bernama Asmar Syahputra Hasibuan alias Oncit (22) diamankan polisi karena diduga merudapaksa gadis 16 tahun.
Miris, Gadis Berusia 16 Tahun di Padang Sidempuan 3 Kali Dirudapaksa Buruh Bangunan di Pondok
POS-KUPANG.COM- Miris, Gadis berusia 16 tahun di Padangsidimpuan 3 kali dirudapaksa buruh bangunan.
Seorang buruh di Padang Sidempuan bernama Asmar Syahputra Hasibuan alias Oncit (22) diamankan polisi karena diduga merudapaksa gadis 16 tahun.
Personel Polres Padang Sidempuan mengamankan Asmar Syahputra Hasibuan alias Oncit (22) warga Simpang Lobu Layan, Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan PSP Hutaimbaru, Kota Padang Sidempuan.
Buruh bangunan ini melakukan tindak pidana perbuatan cabul layaknya suami istri kepada remaja berusia 16 tahun berinisial K sebanyak tiga kali.
• Polres Kupang Tetapkan Siswa SMA di Kupang Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan
Kapolres Padang Sidempuan AKBP Hilman Wijaya mengaku, keluarga korban yang tidak terima perbuatan pelaku, juga telah melaporkannya ke Polres Padang Sidempuan.
"Pihak korban yang merasa keberatan melaporkan ini, sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar orang nomor satu di Polres Padang Sidempuan ini, Selasa (8/10/2019).
Kasus ini terbongkar setelah kecurigaan keluarga korban yang melihat perilaku korban yang belakangan hari menjadi pendiam.
Karena curiga orangtuanya langsung menanyakan kepada korban dan akhirnya mau berterus terang.
Kepada ibunya, korban mengaku telah dicabuli layaknya hubungan suami istri oleh tersangka sebanyak tiga kali di pondok yang ada di Tor Simarsayang pada Oktober 2018 silam.
• Selama 8 Tahun Terbungkus Rapi, Jejak Cabul Mulai Terbongkar, Sudah 3 Korban Melapor ke Polisi
Atas laporan itu, sambungnya, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Oncit di kawasan Kelurahan Palopat Maria Kecamatan Psp Hutaimbaru, pada Minggu (6/10/2019).(*)
Pria 67 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terungkap Berawal Kecurigaan Orangtua
Satreskrim Polres Brebes pencabul seorang anak Sekolah Dasar (SD) di rumahnya, Senin (7/10/2019) kemarin.
Pelaku yaitu Warno (67), warga Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Brebes.
• BREAKING NEWS: Siswi SMP Dicabuli Siswa SMA di Bawah Jembatan Petuk 2 Kupang