DPRD Ende Tetapkan Tatib
DPRD Ende menetapkan tata tertib DPRD Kabupaten Ende masa jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang DPRD Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
DPRD Ende Tetapkan Tatib
POS-KUPANG.COM|ENDE--DPRD Ende menetapkan tata tertib DPRD Kabupaten Ende masa jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang DPRD Ende, Rabu (9/10/2019).
Pelaksanaan penetapan tatib dipimpin oleh Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ende, Erik Rede dan Didimus Toki serta anggota DPRD Ende Kabupaten Ende.
Tampak hadir juga Bupati Ende, Drs Djafar Achmad serta para para pimpinan dinas dan badan serta bagian dalam lingkup Setda Ende.
Dalam proses penetapan tatib DPRD Ende dibacakan oleh Ketua Tatib, Maxi Deki.
• Anak PAUD Ekklesia Airkom Mendapat Bantuan PMTAS dari Donatur Singapura
• YMTM di Nagekeo Dampingi Siswa SMKN I Aesesa Praktek Pertanian Konservasi
• Dua Berkas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Landscape Kantor Bupati TTS Dinyatakan Lengkap
Dalam pelaksanaan penetapan tatib sempat diwarnai dengan instrupsi dari anggota dewan namun demikian tatib tetap ditetapkan yang ditandai dengan pengetukan palu oleh Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)