BREAKING NEWS: Curi HP, Polisi Jemput Pria Pengangguran Tersangka Pencurian Uang dari Sel

BREAKING NEWS: mencuri HP, Polisi jemput pria pengangguran tersangka pencurian uang dari Sel Polsek Maulafa Kota Kupang

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Anggota Polsek Oebobo saat menjemput tersangka pencurian di sel Polsek Maulafa untuk dibawa ke Polsek Oebobo, Rabu (9/10/2019) 

Chelsi memperlihatkan hasil rekaman CCTV, dan dari hasil rekaman tersebut ada seorang pria datang dengan sepeda motor matic warna hitam yang mengenakan baju kaos warna merah dengan tutup kepala serta mengenakan celana kain pendek warna biru bermotif gambar.

Pria tersebut masuk ke dalam toko, kemudian mengambil HP Samsung A50 milik Lilik.

Dengan hasil rekaman tersebut, Lilik bersama Agenes dan Chelsi menanyakan para tetangga di sekitar alamat toko. Namun dari Hasil penelusuran di para tetangga hasilnya agak meragukan.

Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polsek Oebobo, guna dilakukan proses hukum sesuai dengan laporan polisi nomor LP B 132 IX 2019 Sektor Oebobo tanggal 12 September 2019.

"Hasil rekaman CCTV di berikan kepada Penyidik yang menangani kasus tersebut dan anggota Buser Polsek Oebobo dan mulai mempelajari hasil rekaman CCTV atau orang yang terekam dalam CCTV saat melakukan aksi pencurian tersebut," ujar Kapolsek Oebobo.

Sementara itu, pada Kamis (3/10/2019) lalu, terjadi kasus pencurian uang pada lemari kasir pada Apotik di bilangan kelurahan Sikumana kecamatan Maulafa Kota Kupang.

"Pelaku tersebut (Arnoldus) sama dengan kasus yang sama pada toko Centro di kelurahan Oebobo yakni pencurian HP Samsung A50," ujar Kapolsel Oebobo.

Selanjutnya, pada Rabu (8/10/2019) atau 27 hari sesudah kejadian pencurian HP Samsung A50 di Toko Centro di Jln WJ Lalamentik Kelurahan Oebobo, Arnoldus berhasil diamankan di bilangan Kelurahan Kelapa Lima bersama dengan sepeda motor yang ia gunakan saat beraksi.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya (pencurian) yang ia lakukan di toko Centro dan Apotik di bilangan kelurahan Sikumana," jelas Kapolsek Oebobo.

Pelaku mengakui bahwa dirinya yang telah mencuri HP Samsung A50 warna putih dan mencuri uang di meja kasir di apotik Kelurahan Sikumana.

Pasca mencuri HP Samsung A50, Arnoldus memberikan kepada temannya, Denis Yustus Rairutu untuk meminta bantuan untuk dijual.

Selanjutnya Denis memposting HP tersebut di Facebook yakni pada akun jual beli BABE (Jual Barang Bekas) dan hendak dijual dengan harga Rp 2.3 juta pada 22 September 2019.

Dari hasil postingan tersebut ada yang menanggapi yakni Indri Tuka. Denis dan Indri berkomunikasi untuk penjualan HP curian tersebut.

Selanjutnya Soleman Tetimelai datang bertemu dengan Denis di rumahnya atas petunjuk dari Indri Tuka, yang alamatnya tepat pada belakang Rumah Makan KFC di bilangan Kelapa lima Kota Kupang.

Setelah Soleman dan Denis bertemu, keduanya saling tawar menawar dan akhirnya Soleman membayar (membeli) HP Samsung A50 dengan Harga Rp 2.1 juta dan HP Samsung A50 langsung dimiliki oleh Soleman Tetimelai.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved