BREAKING NEWS: Curi HP, Polisi Jemput Pria Pengangguran Tersangka Pencurian Uang dari Sel

BREAKING NEWS: mencuri HP, Polisi jemput pria pengangguran tersangka pencurian uang dari Sel Polsek Maulafa Kota Kupang

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Anggota Polsek Oebobo saat menjemput tersangka pencurian di sel Polsek Maulafa untuk dibawa ke Polsek Oebobo, Rabu (9/10/2019) 

BREAKING NEWS: mencuri HP, Polisi jemput pria pengangguran tersangka pencurian uang dari Sel Polsek Maulafa Kota Kupang

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Arnoldus Aprian Saekoko (26), seorang pria pengangguran warga Jln Oaem RT 16 RW 007 Desa Oeltua, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Arnoldus sebelumnya ditahan dalam sel di Polsek Maulafa karena mencuri uang di sebuah apotik yang terletak di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Turnamen Sepakbola Soeratin Cup 2019, Pesta Gol di Laga Persap Alor Lawan Persamal Malaka

Sebagai tersangka pencurian uang, Arnoldus ditahan dalam sel Polsek Maulafa sejak akhir pekan lalu.

Namun pada Rabu (9/10/2019), polisi dari Polsek Oebobo menjemput Arnoldus dari dalam sel Polsek Maulafa dan dibawa ke Mapolsek Oebobo.

Arnoldus merupakan pelaku pencurian barang elektronik berupa sebuah HP samsung A50 warna putih.

Kapolsek Oebobo, Kompol Ketut Saba saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (9/10/2019) mengaku, pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Oebobo mencuri pada Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 08.30 Wita di toko Centro Jln WJ Lalamentik Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Menang 2-1 Atas Persib Bandung, Gol Kedua Jadi Sorotan, Pelatih Madura United Haruna Siap Diperiksa

"Terjadi tindak pidana pencurian sebuah HP merek Samsung A50 warna putih dengan nomor Imei 1 : 357180/10/0111185/5 Imei 2 : 357180/10/0111185/3," ungkapnya.

Kasus ini, lanjut Kapolsek Oebobo, dilaporkan Lilik Soehartini (54) selaku pedagang yang juga warga Jln WJ Lalamentik RT 012 RW 05 Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Dijelaskannya, sekitar pukul 09.00 Wita, pelapor Lilik Soehartini membuka toko, kemudian menyiram tanaman bunga di depan halaman toko.

Namun, sebelum menyiram tanaman, ia menyimpan HP Samsung miliknya di atas meja kasir lalu menyiram bunga di halaman depan toko.

Ia beraktivitas sekitar 20 menit dan setelah itu masuk kembali ke dalam toko dan hendak mengambil HP yang disimpan di meja kasir.

Setiba di meja kasir, ia tidak menemukan HP dan mencari di sekitar meja kasir namun tidak ditemukan.

Lilik pun meminta tolong kepada Agnes untuk menelpon nomor kontak HPnya, namun HP tidak aktif lagi.

Lilik meminta bantuan Chelsi untuk membuka CCTV untuk melihat rekaman diruangan kasir.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved