5 Mahasiswi Jurusan Kebidanan Poltekkes Kupang Jadi Korban Pencurian, Ini Perkembangan Kasusnya
pihak Polsek Kelapa Lima tengah menunggu petunjuk jaksa terkait berkas perkara kasus tersebut.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
5 Mahasiswi Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Kupang Jadi Korban Pencurian, Ini Perkembangan Kasusnya
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebanyak 5 mahasiswi Jurusan Kebidanan Politeknik Negeri Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Kupang menjadi korban pencurian pada Jumat (20/9/2019) lalu.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Kelapa Lima oleh Ketua Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Kupang, Mareta B Mokoil (43) dengan bukti laporan Nomor : LP / B / 327 / IX / 2019 / Sektor Kelapa Lima tertanggal 20 September 2019.
Pihak kepolisian telah menangkap pelaku yakni Dominggus Riwu (35) dan polisi juga telah melimpahkan berkas tahap satu kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang.
Demikian disampaikan Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, AKP Andri Setiawan, SH., SIK ditemani Panit 1 Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH di Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (9/10/2019).
"Untuk perkembangan kasus tersebut baru tahap satu minggu lalu," katanya.
Selanjutnya, pihak Polsek Kelapa Lima tengah menunggu petunjuk jaksa terkait berkas perkara kasus tersebut.
Saat ini, pelaku juga telah ditahan di Mapolsek Kelapa Lima.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 mahasiswi Jurusan Kebidanan Politeknik Negeri Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Kupang menjadi korban pencurian.
Lima mahasiswi tersebut kehilangan sejumlah barang seperti laptop, handphone, uang dan barang pribadi lainnya saat berada di kampus mereka yang terletak di Jln RA Kartini Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Jumat (20/9/2019) sekitar pukul 09.00 Wita.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Kelapa Lima oleh Ketua Jurusan Kebidanan, Mareta B Mokoil (43) dengan bukti laporan Nomor : LP / B / 327 / IX / 2019 / Sektor Kelapa Lima tertanggal 20 September 2019.
Demikian disampaikan Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, AKP Andri Setiawan, SH SIK kepada awak media, Senin (23/9/2019).
"Pada saat itu, pelapor mendapat laporan dari para korban bahwa barang barang milik mahasiswi di dalam kelas telah dicuri," katanya.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, SH SIK menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat para mahasiswi meninggalkan ruang kelas untuk melakukan kegiatan senam pagi.
Ruangan kelas yang kosong menjadi sasaran empuk pelaku dan menggasak sejumlah barang milik para mahasiswi.
"Ruangan kelas dalam keadaan kosong sehingga pelaku dengan leluasa masuk ke dalam kelas dan mengambil barang barang milik mahasiswi," ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan, pihak Polsek Kelapa Lima segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi.
Hasilnya, pihak kepolisian menangkap seorang pemuda yang diduga kuat menjadi pelaku dalam kasus tersebut bernama Dominggus Riwu (35).
Dominggus Riwu (35) merupakan warga RT 019 RW 008 Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Lima mahasiswi yang menjadi korban dalam kasus tersebut kehilangan sejumlah barang yang bervariasi.
Korban mahasiswi atas nama Dinda Radinita P (19) kehilangan satu laptop merek Toshiba dan satu Hp, Mariance Dwi Saputri (20) kehilangan tas warna merah maroon berisi jaket, topi dan buku dan Aplita Do Santos (20), kehilangan dua unit Hp dan kunci motor.
• Kabar Sedih dari Ashanty,Isteri Anang Hermansyah Menderita Autoimun,Begini Dukungan Aurel dan Azriel
• Tipikor Polres Lembata Sudah Ekspose Masalah Dana Desa Di Tiga Desa
Sementara itu, Mega Martha Natsya Mboeik (20), kehilangan satu dompet berisi uang sebanyak Rp 350 ribu, KTP, kartu ATM dan kartu BPJS dan Putri Indah Sari Nenotek (20) kehilangan satu unit Hp miliknya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)