Pasca Penarikan Lima Jenis Obat Ranitidin, Permintaan Jenis Lain Normal pada Apotek di Kupang
Pasca penarikan lima jenis Obat Ranitidin, permintaan jenis lain masih normal pada apotek di Kota Kupang
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Pasca penarikan lima jenis Obat Ranitidin, permintaan jenis lain masih normal pada apotek di Kota Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Permintaan terhadap obat ranitidin di beberapa apotek di Kota Kupang terbilang masih normal pasca beredarnya surat BPOM terkait penarikan lima jenis obat ranitidin dari peredaran.
Misalnya di Apotik Kimia Farma jalan RW Monginsidi Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang, permintaan terhadap obat ranitidin oleh konsumen tidak terpengaruh dengan keluarnya perintah penarikan tersebut.
• 15 Tim Ikut Turnamen Sepakbola Soeratin Cup di Ende
Apoteker pendamping Alvi Pah (24) saat diwawancarai POS-KUPANG.COM pada Senin (7/10/2019) petang menjelaskan, pihaknya menerima edaran dari BPOM RI perihal penarikan lima jenis obat ranitidin itu sejak 4 Oktober 2019.
Alvi menjelaskan dalam surat edaran tersebut, BPOM mengeluarkan larangan beredar (perintah penarikan) untuk lima jenis obat ranitidin yang terdiri dari Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL dengan pemegang izin edar PT Phapros Tbk, Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL dari PT Glaxo Wellcome Indonesia, Rinadin Sirup 75 mg/5mL dari PT Global Multi Pharmalab, serta Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL dan Ranitidine cairan injeksi 25 mg/ML dari PT Indofarma.
• Herman Man Dorong Kaum Muda Partisipasi Bangun Kota Kupang Menuju Kota Layak Huni
Produk ranitidin yang diperintahkan penarikannya, lanjut Alvi, setelah obat tersebut disinyalir mengandung N-nitrosodimethylamine (NDMA) yang bisa menyebabkan kanker atau bersifat karsinogenik.
Ia mengatakan, namun demikian kelima jenis obat ranitidin itu tidak dipasarkan di apotek mereka. Satu satunya jenis ranitidin yang tersedia adalah Ranitidine HCL 25 mg/mL dari PT Dankos Farma jenis generik.
"Untuk permintaan ranitidin oleh pasien disini tetap ada dan tidak terpengaruh (informasi penarikan lima jenis ranitidin. Karena kita tidak menyediakan ranitidin injeksi, tetapi dalam apotek pelengkap di rumah sakit mungkin ada," katanya.
Obat ranitidin tersebut, jelasnya paling utama digunakan untuk mengatasi mual usai pengobatan kemoterapi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)