Karang Dempel Ditutup Adelia Sebut Akan Ada Praktek Prostitusi Lebih Besar di Kota Kupang
Lokalisasi Karang Dempel Ditutup Adelia Sebut Akan Ada Praktek Prostitusi Lebih Besar di Kota Kupang
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Lokalisasi Karang Dempel Ditutup Adelia Sebut Akan Ada Praktek Prostitusi Lebih Besar di Kota Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (Opsi) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Adelia, menyebut dampak dari penutupan lokalisasi Karang Dempel (KD) di Kecamatan Alak, akan memicu lahirnya praktek prostitusi yang lebih besar di Kota Kupang.
Hal itu disampaikan oleh Adelia kepada POS-KUPANG.COM, di Kantor Wali Kota Kupang usai batal bertemu dengan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, untuk membicarakan nasib 30 Pekerja Seks Komersil (PSK) yang belum mendapat pesangon dan belum dipulangkan, Senin (7/10/2019).
• Produk Obat Ranitidin Ditarik dari Peredaran, Dokter Diharapkan Selektif Gunakan Obat Jenis Lain
Menurutnya, dampak lanjutannya, yakni jumlah penderita HIV dan angka kekerasan seksual akan semakin meningkat. "Nanti lihat saja, HIV akan tinggi begitu juga dengan angka kekerasan seksual. Seperti di Surabaya juga sudah terbukti ada hasil penelitiannya. Kami tidak bermaksud nyumpahin warga Kota," ungkapnya.
Terkait 30 eks PSK KD yang belum dipulangkan, Adelia bersama Aliansi mendesak agar Pemkot bertanggung jawab untuk memberi pesangon dan memulangkan 30 PSK tersebut.
"Kami minta Pemkot Kupang segera bertanggung jawab. Mereka tidak bisa dibiarkan begitu saja, mereka butuh makan untuk bertahan hidup," desaknya.
• Anda Perlu Tahu Ini Lima Jenis Obat Lambung yang Dilarang Dikonsumsi karena Dapat Memicu Kanker
Adelia menyayangkan bahwa yang PSK KD yang terdata mendapat pesangon dan dipulangkan hanya 68 orang saja. Ia membantah informasi kalau hanya ke 68 PSK tersebut yang sedang ada di tempat saat dilakukan pendataan oleh pihak Kementerian Sosial RI.
"Orangnya ada ko di sana, kenapa tidak terdata. Faktanya ada yang didata, tapi pas data dari Kementerian Sosial keluar nama PSKnya tidak ada, ini kan aneh," keluhnya.
Dijelaskannya, kehadiran opsi dan perwakilan PSK di Kantor Wali Kota Kupang ingin bertemu Wali Kota Kupang membicarakan nasib 30 PSK tersebut. Namun, lanjutnya, Wali Kota menolak untuk bertemu.
Sementara itu, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore sendiri ketika dimintai keterangan oleh media di ruang kerjanya, menegaskan, proses pendataan PSK KD untuk mendapat pesangon dan dipulangkan sudah dilakukan berkali-kali.
"Nah waktu pendataan mereka kemana? Nama anda di mana, sekarang baru mengaku PSK dan minta pesangon. Saya keberatan dengan informasi bahwa ada yang tidak dipulangkan, semuanya dipulangkan. Saya curiga ada orang-orang yang main di belakang ini. Buktinya, kalau memang mereka PSK yang datang ketemu saya, saya mau bertemu mereka, yang datang itu, hanya membawa nama PSK saja, bukan PSKnya," tegas Jefri.
Jefri menyebut dirinya tidak menolak kalau memang ada PSK KD yang masih di Kota Kupang. Orang nomor satu di Kota Kupang ini bahkan menyatakan ia ingin bertemu dengan para PSK tersebut, namun tidak melalui perantara atau organisasi.
Opsi NTT Protes Puluhan PSK Diterlantarkan
Diberitakan sebelumnya, Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (Opsi) NTT melakukan protes kepada Pemerintah Kota Kupang dan pihak Kementerian Sosial RI karena dianggap menelantarkan sebanyak 30 pekerja seks komersial Karang Dempel (KD), Kecamatan Alak, Kota Kupang.
30 PSK dimaksud yakni mereka yang tidak termasuk dalam daftar 68 PSK yang mendapat pesangon dan dipulangkan ke kampung halaman oleh Pemkot Kupang dan Kementerian Sosial RI.
Puluhan anggota Opsi dibawah komando Adelia, Ketua Opsi NTT, membawa spanduk dan celana dalam yang berisi tulisan 'Kami Diusir dari Negeri Sendiri', 'Kami Juga Warga Indonesia Sah' dan macam-macam. Aksi protes berlangsung di halaman Lokalisasi Karang Dempel, Jumat (4/10/2019).
Adelia dan kawan-kawan menggelar aksi protes usai acara penyerahan bantuan berupa uang pesangon kepada 68 PSK Karang Dempel oleh pihak Kementerian Sosial RI bersama Pemkot Kupang.
Diwawancarai POS-KUPANG.COM, Adelia mengatakan, Opsi resah lantaran Kementerian Sosial RI dan Pemkot hanya memerhatikan 68 PSK sementara 30 lainnya diterlantarkan.
Menurutnya, Kementerian Sosial RI dan Pemkot Kupang telah berlaku tidak adil terhadap PSK. "Bagaimana nasib mereka, mereka mau tinggal di mana? KD sudah ditutup, lalu bagaimana mereka bertahan hidup? Mau tinggal di mana? Tolong pemerintah perhatikan hal ini," ungkapnya.
Ia tegaskan Opsi mendesak agar Pemerintah Kota Kupang segera mengambil langkah cepat terkait nasib 30 PSK KD tersebut.
Sementara itu, 68, PSK KD lainnya, usai menerima bantuan hari ini juga mereka kembali ke kampung halaman mereka masing-masing.
Penyerahan bantuan oleh Dirjen Rehabilitasi Prostitusi, Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Kementerian Sosial RI, Waskito Budikusumo. Bantuan berupa uang pesangon senilai enam juta per orang.
Hadir pada kesempatan itu Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata, Dinas Sosial Kota Kupang, Camat Alak, sejumlah tokoh masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang serta TNI dan Polri.
Dalam sambutannya, Waskito Budikusumo, mengatakan, penutupan lokalisasi di Karang Dempel Kota Kupang merupakan bagian dari upaya Pemerintah agar Indonesia bebas dari prostitusi.
Ia berharap para PSK membuka lembar baru dalam kehidupan mereka masing-masing. Selanjutnya, kata dia, para PSK ini akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan ketrampilan di Dinas Sosial di daerah masing-masing.
Sementara itu, Pejabat Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata saat diwawancarai media, mengatakan Pemkot Kupang berkomitmen membebaskan Kota Kupang dari praktek prostitusi.
Lanjutnya, ke depan Pemkot Kupang, melalui Dinas terkait dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap hotel, homestay atau penginapan di Kota Kupang jangan sampai ada praktek prostitusi.
Ia menjelaskan, sejauh ini sudah ada edaran Wali Kota Kupang untuk dilakukan pengawasan dan pengecekan di lokasi-lokasi yang dicurigai ada praktek prostitusi.
"Pihak Satuan Polisi Pamong Praja juga gencar melakukan razia dan pengawasan dan akan ada langkah-langkah selanjutnya yang kita ambil, termasuk pencabutan ijin usaha bila ditemukan ada praktek prostitusi," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)