Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Dibandingkan dengan Syarat Jadi Staf Ahli DPR

Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Dibandingkan dengan Syarat Jadi Staf Ahli DPR

Editor: Eflin Rote
Instagram/mulanjameela1
Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Mulan Jameela. 

j. Tentang hasil tugasnya kepada Anggota secara berkala.

Sementara Tenaga Ahli Kelengkapan Dewan memiliki tugas utama:

a. Mendampingi rapat Alat Kelengkapan Dewan;

b. Menyusun telaah dan analisis terkait dengan DPR di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan;

c. Kebutuhan bahan untuk keperluan Alat Kelengkapan Dewan;

d. Membantu persiapan simpulan rapat;

e. Membantu melakukan verifikasi sesuai dengan tugas Alat Kelengkapan Dewan;

f. Mendampingi Alat Kelengkapan Dewan dalam kunjungan kerja dan membuat laporan hasil kunjungan kerja;

g. Menghimpun aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Alat Kelengkapan Dewan;

h. Mengikuti perkembangan isu strategis yang dapat meningkatkan kinerja DPR;

i. Memberikan masukan kepada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan; dan

j. Melaporkan hasil pelaksanaan kepada Dewan Kelengkapan Dewan.

Lalu Tenaga Ahli pada Fraksi DPR bertugas:

a. Mendampingi rapat Fraksi;

b. Menyusun telaah dan analisis terkait dengan DPR di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan;

Halaman
1234
Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved