Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Dibandingkan dengan Syarat Jadi Staf Ahli DPR
Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Dibandingkan dengan Syarat Jadi Staf Ahli DPR
POS-KUPANG.COM - Masyrakat sedang dihebohkan dengan syarat untuk menjadi tim ahli anggota dewan yang ternyata lebih tinggi dari para wakil rakyat itu sendiri.
Hal tersebut terungkap dan berawal dari cuitan seorang neitizen yang membandingkan syarat staf ahli dengan profil Mulan Jameela selaku anggota DPR yang sekarang.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari unggahan di Twitter melalui akun @missaned, Mulan Jameela mendapatkan kritikan.
• Mulan Jameela,Isteri Ahmad Dhani Kembali Jadi Sorotan,Kali ini Soal Piring Makan Mie,Lihat Motifnya!
• Baru Dilantik Jadi Anggota DPR Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Sudah Dituntut Rp 10 Miliar
• Mulan Jameela Baru Jadi Anggota DPR, Belum Gajian, Istri Ahmad Dhani Sudah Dituntut Rp10 Miliar
"Persyaratan umum staf ahli dpr vs persyaratan anggota dpr," tulis akun @missaned.
Unggahan tersebut juga dicantumkan syarat menjadi staff ahli DPR dan profil Mulan Jameela saat mencalonkan diri.
Terlihat di unggahan tersebut persyaratan umum untuk mendaftar menjadi staff ahli DPR adalah:
- Warga Negara Indonesia
- Berkelakuan Baik
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba
- Berpendidikan S2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif paling rendah 3.00
- Berusia paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun
- TOEFL paling rendah 500 (lima ratus), khusus untuk keahlian di Badan Kerja Sama Antar Parlemen TOEFL paling rendah 550 (lima ratus lima puluh)
- Tidak merangkap jabatan pada instansi atau lembaga lain
Sementara itu, akun tersebut membandingkan syarat staff ahli dengan profil Mulan Jameela saat mencalonkan diri untuk menjadi anggota di mana sang artis memiliki pendidikan terakhir setara SMA/sederajat.

Netizen kemudian mengomentari mengenai unggahan tersebut.