Bikin Koleksi Video Mesum, Mesum Selama Setahun, Begitu Putus, Pacar Bagi Kenangan Mesum di IG

Bikin Koleksi Video & Foto Mesum Selama Setahun, Begitu Putus, Pacar Bagi Kenangan Mesum di IG

Kolase tribunnews
Video mesum 

Bikin Koleksi Video & Foto Mesum Selama Setahun, Begitu Putus, Pacar Bagi Kenangan Mesum di IG

POS-KUPANG.COM - Pacaran Setahun, Bikin Foto & Video Mesum, Disebarkan Pelaku Saat Korban Minta Putus, Ini Faktanya 

Korban adalah seorang perempuan pegawai bank di Jambi berinisial AF (24).

Foto-foto dan video mesumnya bersama sang pacar tersebar luas di IG (Instagram)

Pelaku penyebaran foto dan video mesum itu ternayata adalah Rivan Fermiadhi (24), pacarnya.

Berikut fakta dan kronologisnya:

* Akun palsu

Lantaran sakit hati, Rivan Fermiadhi membuat akun Instagram palsu dengan nama seperti pacarnya.

Tak tanggung tanggung, dia membuat 11 akun.

Di akun itu, Rivan Fermiadhi mengunggah semua foto syur pacarnya yang pegawai bank di Jambi.

Warga Bangun Jaya, Kecamatan Sukaramai, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, nekat sebar foto syur sang mantan menggunakan akun Instagram palsu.

Kini, Rivan Fermiadhi harus mendekam di sel tahanan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Dia diamankan Tim Cyber Polda Jambi di rumahnya sendiri di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (2/10).

Kronologi asmara dan video call tanpa busana

Awalnya, Rivan Fermiadhi memiliki pacar bernama AF (24) yang juga warga asli Palembang.

Hampir setahun mereka pacaran.

Rivan Fermiadhi dan AF mereka selalu bersenda gurau dan bermesraan.

Hingga saat itu, mereka pernah video call.

Saat itu, posisi pegawai bank di Jambi itu melakukan video call dalam kondisi tanpa busana.

video mesum di dalam mobil ()
Bukan hanya itu, informasi yang diperoleh saat itu mereka juga pernah berfoto-foto dengan mesra tanpa busana.

Foto bugil tersebut masih tersimpan di galeri ponsel alias HP Rivan Fermiadhi.

Tragedi dimulai

Kemudian, AF pergi ke Jambi untuk bekerja.

Perempuan cantik ini bekerja di sebuah bank yang ada di Jambi.

Dia tinggal di kawasan Sipin.

Sementara itu, Rivan Fermiadhi telah berhenti dari pekerjaannya dan pulang ke Palembang.

Apa penyebab tiba-tiba putus?

Entah apa persoalannya, korban meminta putus hubungan asmara kepada Rivan Fermiadhi.

Tak terima diputuskan, Rivan Fermiadhi membuat akun palsu di Instagram dengan nama korban.

Di sana Rivan Fermiadhi mengunggah semua foto bugil pacarnya karena sakit hati.

"Dia upload semua foto mantan pacarnya di media sosial Instagram karena diputusin pacarnya," kata Kombes Pol Thein Tabero, Dirreskrimsus Polda Jambi, Jumat (4/10/2019).

* 11 akun instagram

Ada 11 akun instagram palsu yang berbeda, namun dengan foto yang sama, yakni foto korban.

Thein mengatakan aksi Rivan Fermiadhi bukan hanya itu.

Ia Rivan Fermiadhi juga mem-follow semua teman korban yang ada di kantor dan teman lainnya.

Bisa diduga, akibatnya foto tersebut menyebar luas.

Akhirnya mantan pacar Rivan Fermiadhi yang merupakan pegawai bank di Jambi itu terkena dampaknya.

Tersebarnya foto bugil itu mengakibatkan korban dipecat dari pekerjaannya.

“Dia upload ini agar semua orang bisa tau dan melihatnya, untuk mempermalukan korban karena sakit hatinya,” tambahnya.

Akibatnya korban merasa tak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut.

Kini Rivan Fermiadhi menjadi tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi Ditreskrimsus Polda Jambi.

Dia mendapat sangkaan telah melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penyesalan yang terlambat

Sementara itu, Rivan Fermiadhi juga mengaku menyesali perbuatannya.

Atas perbuatannya dirinya harus merasakan hidup di bui.

“Nyesal saya,” ujarnya.

Berita lain"

Saki hati diputus seorang pria sebar video panasnya dengan selingkuhan

Pelaku penyebaran video panas berseragam PNS Pemprov Jabar akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Sebelumnya, video panas berseragam PNS Pemprov Jabar membuat heboh publik.

Pelaku kasus video panas bersergam PNS Pemprov Jabar yang telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka itu diketahui berinisial RIA (31), warga Sukatani, Purwakarta.

foto mesum ()
RIA yang merupakan pemeran pria di video panas berseragam PNS Pemprov Jabar itu menjadi tersangka karena terbukti telah menyebarkan video asusila tersebut ke media sosial.

Berikut sejumlah fakta seputar video panas berseragam Pemprov Jabar yang sudah dirangkum TribunKaltim.co :

Saki hati diputus seorang pria sebar video panasnya dengan selingkuhan

Pelaku penyebaran video panas berseragam PNS Pemprov Jabar akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Sebelumnya, video panas berseragam PNS Pemprov Jabar membuat heboh publik.

Pelaku kasus video panas bersergam PNS Pemprov Jabar yang telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka itu diketahui berinisial RIA (31), warga Sukatani, Purwakarta.

RIA yang merupakan pemeran pria di video panas berseragam PNS Pemprov Jabar itu menjadi tersangka karena terbukti telah menyebarkan video asusila tersebut ke media sosial.

Berikut sejumlah fakta seputar video panas berseragam Pemprov Jabar yang sudah dirangkum TribunKaltim.co :

1. Sakit Hati

Saat ditanyai mengenai modus penyebaran video ke media sosial, RIA mengakuinya karena sakit hati kepada si wanita yang berinisial RJ (30).

"Iya, sakit hati. Karena mendadak ninggalin saya," kata RIA saat Ditreskrimsus Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus video asusila di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung pada Jumat (20/9/2019).

Sambil tertunduk lesu dan menggunakan baju oranye, didampingi jajaran kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Jabar RIA berbicara kepada wartawan dengan terbata-bata.

Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh. (IST Tribun Jabar)
2. Tak Sengaja Menyebarkan

Pada awalnya, dia mengakui tidak memiliki alasan menyebarkan video adegan suami istri dengan pasangan selingkuhnya itu.

Bahkan sempat mengaku tidak dengan sengaja menyebarluaskan video adegan ranjang di mobil putih miliknya itu.

"Enggak ada alasan (menyebarluaskan). Enggak sengaja," ucapnya singkat.

Namun, RIA mengakui ia yang melakukan perekaman pada saat adegan asusila itu terjadi.

Ia menambahkan lebih dari satu kali melakukan penyebaran videonya ke media sosial.

"Videonya satu kali, dua kali unggah ke media sosial. Melalui grup WhatsApp," ujar dia.

3. Berharap selingkuhan mau balikan

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata mengatakan bahwa pelaku berharap bisa kembali menjalin hubungan dengan selingkuhannya itu setelah video tersebar.

RIA dan RJ adalah pasangan selingkuh, mereka sudah berhubungan gelap selama satu tahun lamanya, namun tiba-tiba putus.

Belakangan, video dan foto syur RJ viral di media sosial.

Harry Brata mengatakan, RIA menyebarkan video dan foto syur ke grup di Facebook.

RIA menginginkan RJ kembali berhubungan dengannya.

Namun apa daya, keinginan RIA tak kunjung terwujud.

"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati, dilepaskanlah video itu ke group di media sosial," kata Harry via telepon, Sabtu (21/9/2019).

Tidak hanya ke satu grup, ternyata video dan foto syur itu juga disebarkan ke dua grup di media sosial.

RIA menyebarkan video dan foto syur RJ sekitar bulan Agustus 2019.

Dalam video dan foto syur tersebut, RJ tengah beradegan tak senonoh di dalam mobil.

Rupanya, video dan foto syur itu dibuat sebagai kenangan mereka pernah berhubungan badan di dalam mobil.

"Dia (pelaku) hanya ingin meminta hubungannya balik sama yang bersangkutan (RJ). Karena tadinya sudah satu tahun lalu mereka hubungan kemudian putus," ucapnya.

Awalnya, RIA berharap dengan disebarkannya video itu dia bisa balikkan dengan RJ.

Namun sayang, kini justru ia harus berurusan dengan hukum.

Ia menjadi pelaku penyebaran video asusila.

RIA dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Dengan ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu stel pakaian seragam ASN, pakaian dalam wanita, ponsel, memori handphone, akun google drive, dan mobil sedan berwarna putih.

4. Nasib RJ

Pemeran perempuan di‎ video porno berseragam ASN dengan logo Pemprov Jabar, berinisial RJ, sudah dipulangkan setelah diperiksa penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Ya, sudah dipulangkan. Tapi masih harus wajib lapor," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata via‎ ponselnya, Sabtu (21/9/2019).

RJ ditangkap di rumahnya di Kabupaten Purwakarta pada Kamis (19/9/2019).

Bersamaan dengan itu, penyelidik Subdit V juga mengamankan pria berinisial RIA di rumahnya di Kecamatan Sukatani.

5. Direkam di parkiran

RIA sudah berstatus tersangka dalam kasus video panas ini.

Pasalnya, RIA merekam adegan hubungan badan dirinya dengan RJ di dalam mobil yang sedang diparkir di pusat perbelanjaan di Kabupaten Purwakarta.

‎"RJ masih berstatus saksi. Dia tidak sadar dan tidak merasa adegan hubungan badannya direkam oleh RIA. Kepada penyidik, dia konsisten tidak tahu," ujar Hari.

Sementara itu, selama pemeriksaan penyidikan, kondisi RJ masih emosional, syok.

Sehingga, pemeriksaan beberapa kali terhambat bahkan sempat pingsan.

"Sempat pingsan, yang bersangkutan masih syok," ujar Hari.

Pengakuan RJ yang tidak sadar dan tidak tahu adegan mesumnya direkam oleh RJ, membuatnya masih berstatus saksi.

Beda halnya jika RJ turut mengetahui dan sadar adegan mesumnya direkam, kondisinya lain lagi.

"Dalam Undang-undang Pornografi, kalau seseorang tahu memproduksi konten pornografi, bisa kena delik. Cuma dalam sus ini, RJ sejauh ini tidak mengetahui direkam," katanya.

6. Sempat diduga pemeran adalah ASN Pemprov Jabar

Sebelumnya muncul dugaan RJ adalah seorang perempuan PNS Pemprov Jabar.

Pasalnya, ia mengenakan seragam PNS di mana tertera logo Pemprov Jabar.

Namun belakangan diketahui, RJ adalah adalah guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sebuah SMK di Purwakarta.

Ia adalah guru honorer di sebuah SMK Swasta.

"Keduanya bukan ASN, tapi guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta. RIA guru mata pelajaran mesin otomotif dan RJ guru mata pelajaran bahasa Inggris," ujar Harry.

Kini, RIA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat.

Pria yang telah merekam dan menyebarkan video tidak senonoh itu diamankan penyidik pada Kamis (19/9/2019) malam di Jalan Veteran.

RIA adalah warga Kampung Empangsari, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta

"Pria berinisial RIA ditetapkan tersangka karena menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujar Harry. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Video Call Pegawai Bank Tanpa Busana Bocor di Belasan Akun IG, Ternyata Berawal dari Sakit Hati, 

Bikin Video Mesum, 7 Pelajar Dibawah Umur 2 Cowok dan 5 Cewek di Tuban Bernasib Begini, Orangtua Waspada

POS-KUPANG.COM -  Bikin Video Mesum, 7 Pelajar Dibawah Umur 2 Cowok dan 5 Cewek di Tuban Bernasib Begini, Orangtua Waspada

Orangtua mesti meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anaknya di rumah.

Penanaman nilai moral, budipekerti dan pengetahuan umum khususnya soal seks, perlu diberikan sejak dini.

Jika tidak maka bisa saja anak-anak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebagaimana terjadi di Tuban, 7 pelajar dibawah umur terlibat dalam video mesum yang menjadi viral belum lama ini. 

Akibatnya penyidik Polres Tuban memanggil pihak sekolah dan orangtua dari sejumlah siswa yang terlibat dalam video mesum yang viral di media sosial.

Polisi ingin mengetahui bagaimana pengawasan sekolah dan orangtua sehingga para pelajar bisa terlibat dalam video tidak senonoh tersebut.

"Kasus ini kita jalankan sesuai dengan proses dan hukum yang berlaku, kita sidik dengan profesional.

Tapi harus diketahui, korban-korban ini kan masih sekolah semua, masih di bawah umur.

Paling tua yang cowok itu 16 tahun, jadi itu 15 tahun ke bawah semuanya," ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).

"Golongannya adalah anak-anak, makanya Undang-undang Perlindungan anak tetap berlaku, tapi proses tetap kami jalankan," kata Nanang melanjutkan.

Nanang mengatakan, telah memerintahkan penyidik untuk mengungkap kasus ini, agar dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak utamanya bagi para siswa lain untuk tidak mencontoh tindakan itu.

"Saya sudah perintahkan ke Reskrim, tidak ada kasus dihentikan.

Gunanya untuk pelajaran kepada masyarakat, enggak boleh kayak begini," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, warga Tuban dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang dilakukan dua siswa siswi di dalam sebuah kamar.

Dalam video itu juga tampak beberapa siswa lainnya yang sedang tidur-tiduran.

Dari hasil penyelidikan polisi kemudian terungkap bahwa mereka masih duduk di bangku SMA dan SMK.

Setelah meminta keterangan awal dari mereka yang dianggap terlibat dalam video tersebut, polisi juga memeriksakan kondisi terkini para siswi.

Sebab, diduga ada tujuh pelajar yang terlibat, dengan dua laki-laki dan lima lainnya adalah wanita.

"Arahnya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Reskrim. Pertama adalah perbuatan cabulnya, karena dari hasil pemeriksaan, salah satu siswi ini dipaksa," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono.

Pemeriksaan awal sudah dilakukan pihak kepolisian terkait video mesum yang dilakukan oknum siswa di Tuban, Jawa Timur.

Video tersebut sempat tersebar dan viral di media sosial, serta menjadi perbincangan warga di Tuban, dalam beberapa hari terakhir.

Tujuh pelajar sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh polisi terkait hal ini.

Masing-masing dua siswa dan lima siswi, yang diduga terlibat dalam video tidak senonoh tersebut.

Menurut polisi, mereka berasal dari dua sekolah menengah kejuruan (SMK) berbeda yang ada di Tuban, yakni SMK swasta dan SMK negeri di Tuban.

Polisi menyebut, video mesum tersebut pertama kali diunggah oleh siswi berinisial C, siswi SMK swasta.

"Alasan yang diungkapkan itu tidak sengaja. Tapi namanya proses gambar dan sudah dibuat status itu kan sudah ada niat (kesengajaan), ini yang akan kami dalami," ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono kepada awak media.

Menurut Nanang, proses hukum akan tetap berlanjut. Nanang memastikan bahwa penyelidikan yang dilakukan bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk memberikan pelajaran bagi para siswa.

"Tujuan kami bukan mempermalukan, tapi tujuan kami adalah bahwa hal ini salah, di kos-kosan buka baju bareng dan sebagainya," kata Nanang.

Untuk saat ini, pihak kepolisian masih fokus untuk mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh pemeran laki-laki dalam video tersebut.

Sebab, siswi yang diajak berhubungan mengaku dipaksa melakukan hal tersebut.

"Sementara kami dalami unsur pencabulan, bukan pemerkosaan," kata Nanang.

Dalam pemeriksaan awal, polisi juga menemukan beberapa petunjuk bahwa kejadian tersebut dilakukan di tempat kost C yang berada di Kelurahan Latsari, Tuban.

Adapun, C adalah pelaku yang merekam adegan mesum tersebut denagn ponsel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Mesum Tuban Diduga Libatkan 7 Siswa, Orangtua dan Pihak Sekolah Diperiksa Polisi",  

Kades Asyik Berzina Sama Sekdes Cantik, Pegang Handphone dan Rekam Video Mesum, Istri Lapor Polisi

POS-KUPANG.COM - Kades Asyik Berzina Sama Sekdes Cantik, Pegang Handphone dan Rekam Video Mesum, Istri Lapor Polisi

Istri sangadi (kepala desa) di Kabupaten Boltim melaporkan suaminya ke Polres Kotamobagu, karena video mesum suaminya dengan Sekretaris Desa (Sekdes) beredar, Jumat (4/10/2019).

EM istri dari Sangadi di Boltim ini, datang ke Polres Kotamobagu, untuk melaporkan video mesum antara suaminya berinisial LMG (58) dan Sekdes (KM).

• Manjanya Ayu Ting Ting ke Didi Riyadi, Sang Penakluk Janda, Bagaimana Perasaan Igun dan Robby Purba?

• Artis Luna Maya Kepergok Nangis, Raffi Ahmad Bongkar 3 Pria Curi Hati Eks Ariel NOAH Ada Aktor Juga!

• ANEH TAPI NYATA, Pria Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita, Setelah Ditangkap Terungkap Jumlah Koleksinya

Menurut EM, video ini telah viral di masyarakat. Apa lagi pemeran adegan dalam video tersebut adalah suaminya, sangadi dan sekdes desa tersebut.

Video tersebut terekam di handphone suaminya merk Nokia Android warna hitam.

"Informasi itu saya dengar dari anak berinisal ML, bahwa video tersebut telah tersebar di masyarakat," ujar EM.

Lanjut dia, mendengar hal tersebut ia langsung melapor ke Polres Kotamobagu.

Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, mengatakan pada 3 Oktober 2019 malam, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus pornoaksi dan perzinahan dari oknum sangadi dan sekdes

"Laporan tersebut sudah kami terima dan akan dilakukan pemanggilan kepada saksi-saksi terkait laporan tersebut," ujar Rusdin Zima.

Kasus ini, masih akan didalami dulu dan diselidiki kebenarannya oleh pihak penyidik.

Camat Modayag Sukaryanto Sudikkromo mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti yang akurat dan lengkap terhadap kasus tersebut.

"Kemungkinan hari senin, data dan bukti sudah lengkap dan akurat tentang Sangadi dan Sekdes tersebut," ujar Sukaryanto Sudikkromo.

Lanjut dia, hingga sekarang Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) belum membuat laporan terkait masalah tersebut serta hasil penyeledikan kepolisian.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Ikhlas Pasambunan mengatakan, informasi tersebut telah didengar. Namun belum ada laporan resmi dari camat terkait kasus tersebut.

"Kami langsung tindaklanjuti, jika ada laporan resmi dari Camat," ujar Ikhlas Pasambuna.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan segera melakukan tindakan pergantian sementara atau permanen, jika yang bersangkutan terbukti dan berstatus tersangka atau keputusan dari inkrah dari Pengadilan.

Hingga berita ini diturunkan, tribunmanado.co.id masih berupaya mengonfirmasi kepada kepala desa dan sekdes terkait video mereka yang beredar.

Asyik Berzina di Kamar Selingkuhan Gadis SPG, Bos Perusahaan Kupang Lakukan Ini saat Digerebek Istrinya

HM (41), seorang pimpinan pada satu perusahaan di Kota Kupang harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, Bos Perusahaan Kupang ini, HM tertangkap basah tengah sekamar dengan seorang wanita berinisial LAS (25), Gadis SPG.

Ya Bos Perusahaan Kupang in diduga Selingkuhan di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.

HM digrebek istrinya, Oktaviani L (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.

Polisi lalu menangkap dan mengamankan Bos Perusahaan Kupang ini, HM (43) dan LAS (25).

HM, Bos Perusahaan Kupang sendiri sudah berkeluarga.

Sementara LAS diketahui belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai seorang Sales Promotion Girl ( Gadis SPG ) di salah satu produk rokok di Kota Kupang.

"Kasus perzinahan ini dilaporkan oleh istri sah dari HM," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.

Berdasarkan keterangan Bos Perusahaan Kupang ini (HM) kepada pihak kepolisian, HM mengenal Gadis SPG pada 2015 lalu di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Perkenalan keduanya berlanjut hingga menjalin hubungan sejak 2018 lalu.

Pasangan Bos Perusahaan Kupang dengan Gadis SPG ini juga mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan badan ( Berzina) layaknya suami istri.

Hubungan pasangan ini ternyata terendus oleh sang istri, Oktaviani L yang curiga dengan perilaku suaminya.

Sehingga, pada Senin (16/9/2019) siang, Oktaviani mengajak seorang kerabatnya, Mage L untuk menyelidiki perilaku HM.

Keduanya kemudian membuntuti HM sejak dari terminal Kupang Kelurahan LLBK, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang hingga ke kosan milik LAS di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kecurigaan Oktaviani terbukti. Ia menyaksikan sang suami ke kosan LAS dan saat tiba HMM langsung masuk ke kamar LAS.

• ANEH TAPI NYATA, Pria Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita, Setelah Ditangkap Terungkap Jumlah Koleksinya

• VIDEO: Elin Fernandez Ambil Alih Tugas Gubernur NTT. Panggil Wagub Sebagai Kaka. Tonton Videonya

• KPU Rancang Syarat Calon Kepala Daerah Salah Satunya Tidak Pernah Lakukan KDRT, Ikutin Yuk!

LAS sendiri sudah menunggu kedatangan HMM dan keduanya langsung masuk ke dalam kamar dan menutup pintu kamar kos.

Melihat kejadian itu, Oktaviani meminta kerabatnya, Mage L untuk menunggu di lokasi tersebut sambil memantau HMM dan LAS.

Sementara Oktaviani mendatangi Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan hal tersebut dan meminta bantuan polisi menangkap dan menggrebek HMM dan LAS di kos milik LAS.

Polisi dan Oktaviani yang mendatangi tempat kost LAS langsung mengetuk dan mendobrak pintu.

Mereka menemukan HMM dan LAS ada dalam kamar kos LAS.

Keduanya diduga baru melakukan hubungan badan ( Berzina) layak nya pasangan suami istri yang sah.

Polisi langsung menggiring pasangan Selingkuh ini ke Mapolres Kupang Kota. Oktaviani selaku istri sah HMM kemudian membuat laporan polisi terkait kasus perzinahan.

HM sendiri tak berkutik. Ia hanya pasrah tatkala digiring ke kantor polisi.

Pasangan Selingkuh ini selanjutnya diperiksa penyidik unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

"Kasus ini dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi termasuk pelapor dan beberapa saksi, sedangkan terlapor saat ini menjalani wajib lapor di Polres Kupang Kota," katanya.

Bos Perusahaan di Kupang Tertangkap Selingkuh, Ini Ancaman Hukumannya

Seorang Bos Perusahaan di Kota Kupang, HM (41) tertangkap basah tengah berduaan dengan pasangan Selingkuhnya, LAS (25).

HM digrebek oleh istrinya, Oktaviani L (41) dan polisi di sebuah kosan di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) lalu.

HM dilaporkan istrinya ke Mapolres Kupang Kota. Atas perbuatannya, HM dikenakan pasal 284 KUHP.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.

"Saat ini terlapor menjalani wajib lapor, pasal yang dikenakan yakni pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 sampai 4 tahun kurungan penjara," katanya.

Diberitakan sebelumnya, HM (41), seorang pimpinan pada satu perusahaan di Kota Kupang harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, HM tertangkap basah tengah sekamar dengan seorang wanita berinisial LAS (25) yang diduga Selingkuhannya di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.

HM digrebek istrinya, Oktaviani L (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.

Polisi lalu menangkap dan mengamankan HM (43) dan LAS (25).

HM sendiri sudah berkeluarga. Sementara LAS diketahui belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai seorang Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu produk rokok di Kota Kupang.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.

"Kasus perzinahan ini dilaporkan oleh istri sah dari HM," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan HM kepada pihak kepolisian, HM mengenal korban pada 2015 lalu di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Perkenalan keduanya berlanjut hingga menjalin hubungan sejak 2018 lalu. Pasangan ini juga mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Hubungan pasangan ini ternyata terendus oleh sang istri, Oktaviani L yang curiga dengan perilaku suaminya.

Sehingga, pada Senin (16/9/2019) siang, Oktaviani mengajak seorang kerabatnya, Mage L untuk menyelidiki perilaku HMM.

Keduanya kemudian membuntuti HMM sejak dari terminal Kupang Kelurahan LLBK, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang hingga ke kosan milik LAS di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kecurigaan Oktaviani terbukti. Ia menyaksikan sang suami ke kosan LAS dan saat tiba HMM langsung masuk ke kamar LAS.

LAS sendiri sudah menunggu kedatangan HMM dan keduanya langsung masuk ke dalam kamar dan menutup pintu kamar kos.

Melihat kejadian itu, Oktaviani meminta kerabatnya, Mage L untuk menunggu di lokasi tersebut sambil memantau HMM dan LAS.

Sementara Oktaviani mendatangi Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan hal tersebut dan meminta bantuan polisi menangkap dan menggrebek HMM dan LAS di kos milik LAS.

Polisi dan Oktaviani yang mendatangi tempat kost LAS langsung mengetuk dan mendobrak pintu.

Mereka menemukan HMM dan LAS ada dalam kamar kos LAS. Keduanya diduga baru melakukan hubungan badan layak nya pasangan suami istri yang sah.

Polisi langsung menggiring pasangan Selingkuh ini ke Mapolres Kupang Kota. Oktaviani selaku istri sah HMM kemudian membuat laporan polisi terkait kasus perzinahan.

Pasangan Selingkuh ini selanjutnya diperiksa penyidik unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

"Kasus ini dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi termasuk pelapor dan beberapa saksi, sedangkan terlapor saat ini menjalani wajib lapor di Polres Kupang Kota," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

10 Tanda-tanda Orang Selingkuh Saat Pacaran Jarak Jauh Alias LDR, Putuskan Saja

10 Tanda-tanda Orang Selingkuh Saat Pacaran Jarak Jauh Alias LDR, Putuskan Saja Hubungan Kalian

Hai guys, apakah saat ini kalian sedang mnejalnai hubungan LOng Distance Relationship alias LDR alias pacaran jarak jauh?

Ya, memang LDR memiliki beberapa resiko tersendiri.

Bagi pasangan yang menjalani hubungan jarak jauh, tanpa bisa menjalankan tips pacaran awet, maka akan sangat rentan mengalami masalah.

Masalah yang mungkin dihadapi adalah mudahnya terserang bosan, komunikasi yang sulit, hingga mudahnya ada gangguan dari orang ketiga.

Pasangan yang menjalani hubungan LDR akan memiliki sangat sedikit waktu untuk bertemu atau menghabiskan waktu bersama. Terlebih jika pasangan tersebut tidak mengetahui cara mengajak pacar ketemuan karena gengsi dan alasan lain.

Tentu saja hal ini akan mempengaruhi kualitas hubungan itu sendiri. Kualitas hubungan yang tidak baik inilah yang bisa menyebabkan salah satu pihak memutuskan untuk Selingkuh

Kata Selingkuh, mungkin merupakan momok yang selalu menghantui pasangan LDR.

Buat kamu yang sedang memiliki pacar jarak jauh, mungkin sering merasakan kekhawatiran jika pasangan kamu memiliki hubungan rahasia dengan orang lain.

Maka, sebaiknya kamu mengenali tanda-tanda orang Selingkuh saat pacaran jarak jauh berikut ini:

1. Sulit dihubungi

Tanda pertama si dia patut dicurigai Selingkuh adalah dia mulai sulit untuk dihubungi. Komunikasi merupakan hal yang sangat penting bagi setiap hubungan.

Terlebih, bagi hubungan jarak jauh yang membutuhkan komitmen dan kepercayaan yang tinggi. Dengan komunikasi yang baik, maka kamu dan dia tidak perlu saling mencurigai kalau-kalau ada sesuatu yang disembunyikan.

Oleh karena itu, jika si dia mulai sulit dihubungi, kamu boleh mempertanyakan komitmennya terhadap hubungan kalian saat ini.

Namun, sebaiknya kamu melakukan cara meredam emosi diri terlebih dahulu dan melakukan cara menghilangkan rasa curiga terhadap pasangan. Bisa saja dia sedang memiliki kesibukan tertentu yang membuatnya sulit menghubungimu.

2. Tidak berkabar

Ini merupakan tingkat berikutnya setelah dia mulai suit dihubungi. Jika si dia tidak lagi memberimu kabar, kamu boleh khawatir kira-kira apa yang membuatnya tidak lagi menghubungimu.

Mungkin kamu bisa mengintrospeksi dirimu juga, mungkin kamu telah melakukan hal-hal yang menjadi alasan wanita Selingkuh. Namun, jika kamu telah berusaha melakukan cara mengatasi pacar Selingkuh namun dia masih tidak menunjukkan perubahan sikap, silahkan mempertimbangkan langkah selanjutnya untuk hubunganmu.

3. Responnya datar

Cobalah kamu perhatikan bagaimana nada bicara atau respon yang dia berikan saat ditelepon. Apakah dia menanggapi dengan datar untuk ceritamu yang sedang seru?

Ataukah dia terdengar kurang antusias menjawab teleponmu? Jika ya, bisa jadi ini merupakan ciri-ciri pacar Selingkuh dan bosan denganmu.

Dia tampak tidak tertarik dengan hari-harimu dan aktivitasmu yang lain. Hal ini dikarenakan dia sudah bosan atau tidak tertarik lagi denganmu.

Maka, jika kamu masih ingin mempertahankan hubungan, cobalah untuk melakukan cara membuat pacar makin sayang dan tidak bosan.

Kamu mungkin juga bisa mencoba cara membuat pacar kangen untuk mengembalikan

4. Hanya kamu yang berusaha

Mungkin kamu masih bersabar dengan mulai renggangnya komunikasi dalam hubungan kalian. Kamu memaklumi kesibukannya menjadi alasan sulitnya dia menghubungi dan dihubungi olehmu.

Tapi jika kamu mulai merasa hanya dirimu yang berusaha, ada baiknya kamu berpikir kembali tentang keseriusan si dia.

Seseorang yang sedang berSelingkuh, akan berpikir bahwa dia sudah memiliki pacar cadangan.

Hal inilah yang membuatnya mengurangi effort untuk menjagamu ada di hidupnya. Jika sudah begitu, apa lagi yang kamu harapkan?

5. Tampak tidak ingin bertemu

Seharusnya bagi pasangan yang sedang LDR, saat-saat ketemuan merupakan saat-saat yang paling ditunggu. Kamu dan dia mungkin saling mencari cara mengajak pacar ketemuan.

Namun, jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka sebaiknya kamu mulai waspada. Jangan-jangan dia sedang memiliki kekasih yang lain sehingga tidak lagi ingin bertemu denganmu.

6. Tampak menjaga jarak

Sepasang kekasih yang menjalani hubungan jarak jauh, seharusnya tetap melakukan tips menjaga hubungan tetap mesra dan saling terbuka satu sama lain.

Tapi jika dia tampak menjaga jarak denganmu, mungkin inilah tanda-tanda orang Selingkuh dengan orang lain di sana. Mungkin hal ini tidak terlalu terlihat dengan jelas, tapi kamu pasti bisa merasakan perubahan sikap pada kekasihmu.

7. Tidak berkonsentrasi

Salah satu ciri-ciri pria Selingkuh adalah hilangnya konsentrasi. Jika dia masih menanggapi usahamu untuk menghubunginya, cobalah untuk memperhatikan juga respon yang dia berikan atas pertanyaanmu.

Jika dia sering mengkoreksi kata-katanya, tampak berubah-ubah jawaban untuk pertanyaan yang sama, kamu boleh curiga ada orang lain yang sedang menyita konsentrasinya.

Apalagi, kalau sampai dia salah menyebut nama. Wah, pasti mencurigakan, bukan?

8. Mulai mencari masalah

Masalah merupakan hal yang wajar untuk ditemui oleh setiap pasangan.

Pada umumnya, setiap pasangan yang sedang memiliki masalah akan berusaha untuk mencari solusi pacaran jarak jauh agar tidak bosan dan untuk menjaga kelanggengan hubungan dengannya.

Namun, bagi hubungan LDR yang sudah terganggu dengan orang ketiga atau perSelingkuhan, tidak seperti ini yang terjadi.

Si dia justru selalu mencari alasan untuk bertengkar denganmu. Bisa juga dia mencari-cari kesalahanmu untuk memulai pertengkaran dan membuatmu merasa sebagai pihak yang salah.

Jika hal ini terjadi secara terus menerus, sangat wajar jika kamu merasa marah.

Sebaiknya, kamu melakukan cara menghilangkan rasa marah dan mulai mempertimbangkan untuk melakukan cara putus dengan pacar secara baik-baik.

Bagaimanapun, sebuah hubungan tidak akan sehat jika selalu dipenuhi pertengkaran.

9. Sering mencari alasan

Mungkin setelah mengalami hal-hal di atas, kamu tetap melakukan cara bersikap sabar dan bertanya padanya dengan baik-baik.

Kamu mungkin masih ingin melakukan cara mempertahankan hubungan yang sudah lama kamu jalin dengannya.

Tapi jika dia menjawab pertanyaanmu dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, kamu mungkin harus mempertimbangkan bahwa dia benar-benar tidak berminat lagi dengan hubunganmu dan dia saat ini.

10. Sosial medianya mencurigakan

Cobalah cek akun sosial medianya, apakah ada postingan atau komentar yang mencurigakan?

Jika dia memasang post galau di saat hubunganmu tampak baik-baik saja, kamu boleh bertanya-tanya apa gerangan yang membuatnya galau?

Jangan-jangan orang ketiga yang membuatnya merasa galau.

Perhatikan pula kolom komentar dan likes di setiap postingannya.

Jika ada nama-nama yang sangat sering atau bahkan konsisten muncul, silahkan curiga jangan-jangan nama itu sedang ada hubungan tertentu dengan kekasihmu.

Nah, jika kamu mengalai 10 tanda itu, maka dipastikan pacar LDR mu telah melaukan perSelingkuhan.

Apa yang mesti dilakukan?

Bicarakan dan minta dia berkata jujur, jika dia jujur maka carilah jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan masalah yang ada.

Apakah kalian masih bisa memperbaiki hubungan kalian.

Jika tidak ada solusi apalagi dia masih tidak mau berkata jujur, maka lebih baik putuskan alias akhiri saja hubungan kalian. 

Ani warga asal Batuceper, Kota Tangerang tidak dapat menyembunyikan rasa malunya.

Perempuan berusia 30 tahun itu terjaring operasi prostitusi yang digelar jajaran Satpol PP Kota Tangerang.

Petugas pun mengamankan Ani bersama Selingkuhannya.

Mereka digelandang petugas dalam razia penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang larangan protitusi.

Ani yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai buruh di salah satu industri plastik kepergok berduaan dengan Andri yang juga diketahui telah memiliki istri di Kabupaten Bekasi.

Saat digelandang, Ani yang juga diketahui telah memiliki suami ini tidak henti menyalahkan sang kekasih gelap yang telah membawanya ke Hotel Melati, Karawaci, Kota Tangerang.

Sebanyak enam pasangan mesum terjaring praktik prostitusi. Mereka dilakukan pendataan dan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Selasa (24/9/2019). (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)
"Saya bilang juga apa, ngapain sih pake acara mampir ke hotel segala. Kan kalau ketangkep gini terus suami saya tau gimana," ujar Ani terdengar suaranya meninggi.

Tidak hanya membentak pasangannya, Ani juga sempat mengamuk sesekali mencoba menghajar Andri.

Selingkuhannya ini ditampar lantaran saat diamankan tidak dapat berbuat apa-apa.

"Jangan diem aja dong, gimana ini kalau laki gua tau," ucapnya tampak emosi.

Berbeda dengan Ani, Siska (25) warga Sukaasih, Kecamatan Tangerang, terlihat lebih tenang saat diamankan petugas dan dilakukan pendataan.

Menurut Siska yang telah seringkali menggunakan Hotel Melati untuk memadu kasih dengan Selingkuhannya.

Dari keterangan Siska, Selingkuhannya saat ini tengah dalam proses perceraian.

Saat tertangkap operasi prostitusi malah justru menjadikan hubungannya dengan pasangannya yang diketahui bernama Ishak lebih mesra.

"Saya enggak khawatir ditangkap, malah justru lebih lega karena mau tidak mau mas Ishak akan lebih cepat menikahi saya," kata Siska yang diketahui bekerja di salah satu pabrik sepatu, Karawaci, Kota Tangerang.

Dirinya mengaku telah mengetahui resiko terjaring jika kedapatan berduaan di dalam kamar hotel dengan bukan pasangan resmi.

"Sudah tahu kan sering ngeliat di berita - berita, terus di medsos juga ada yah mau gimana lagi namanya juga apes," ungkapnya.

Sementara itu Kabid Trantrib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan dalam operasi penegakan peraturan daerah tersebut jajarannya mengamankan 6 pasangan bukan suami istri.

Mereka diringkus di beberapa hotel bilangan Karawaci dan Neglasari, Kota Tangerang pada Senin (23/9/2019) kemarin.

"Kami bergerak dibantu teman teman dari jajaran TNI dan Polri menyisir setiap lokasi yang kami curigai menjadi tempat mesum," tutur Ghufron, Selasa (24/9/2019).

Ia menerangkan operasi penertiban tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku prostitusi di Kota Tangerang.

Sehingga kenyamanan serta ketenteraman masyarakat dapat terus terpelihara dengan optimal.

"Pelayanan yang dapat kami berikan adalah kenyamanan masyarakat melalui serangkaian penertiban yang kami lakukan," bebernya.

Ghufron menambahkan keenam pasangan yang berhasil diamankan tersebut selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.

Dengan dibuatkan surat pernyataan yang berisi tidak akan lagi mengulangi perbuatan mesumnya di Kota Tangerang.

"Setelah itu kami persilakan mereka pulang dengan dijemput oleh keluarganya," papar Ghufron.  (Ven)

POS-KUPANG.COM - Istri Bawa 5 Video Mesum Suaminya Perwira ke Polisi, Reaksi Komandan Sungguh Tak Terduga

Polda Bali Tercoreng dengan ulah nakal oknum perwira

Perwira bernisial IWDS itu diduga menjalin hubungan terlarang dengan perempuan lain.

Saat melapor ke Polisi, sang istri menyertakan bukti berupa video yang diduga berisi adegan tidak senonoh antara perwira tersebut dengan wanita lain.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja di Denpasar, Rabu (17/7/2019) siang menbenarkan adanya laporan tersebut.

Rencananya, Propam Polda Bali akan menindaklajuti laporan ini dengan memanggil terlapor.

"Masih dalam bentuk pengaduan masyarakat, akan ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan (terlapor) oleh Propam untuk dimintai keterangan," kata Hengky.

Menurut Hengky, pihak kepolisian menerima laporan pada Senin (8/7/2019) lalu.

Pelapor ketika itu membawa barang bukti berupa video.

"Menurut yang bersangkutan (pelapor) ada lima (video), masih dipilah-pilah apakah benar isi videonya," ucap Hengky.

Oleh karena itu, pihaknya belum memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak karena sedang dalam pendalaman.

Hengky menambahkan, jika dalam proses pemeriksaan nanti terlapor terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan maka dapat dikenakan sanksi etik maupun pidana.

"Kalau terbukti benar maka masuk kategori perselingkuhan, kalau ada unsur pidana maka akan ditindaklanjuti," tambah Hengki.

Saat ini, terlapor sendiri beraktivitas normal.

Pasalnya belum ada pemeriksaan dan putusan yang bersangkutan dinyatakan bersalah.

"Masih beraktivitas biasa, kan masih laporan," kata Hengky.

Sementara itu, SRW, perempuan anak tiga yang berprofesi sebagai dokter ini kecewa, karena meski sudah mengadukan dan melaporkan suaminya IWDS ke Polda Bali, ia tidak mendapat salinan atau kopian laporan.

IWDS adalah oknum perwira berpangkat kompol dengan jabatan sebagai salah satu Kanit di Ditreskrimsus Polda Bali.

IWDS dilaporkan istrinya sendiri, SRW ke Diskrimum dan Provos Polda Bali dengan nomor laporan Nomor : Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019 di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.

SRW melaporkan IWDS dengan tuduhan perselingkuhan berbekal bukti 5 video mesum IWDS bersama seorang wanita muda.

"Saya sangat sayangkan mengenai laporan ini. Saya sendiri tidak diberikan salinan laporan.

Saya di suruh foto laporan menggunakan HP (handphone),” ungkap SRW.

Seperti dilaporkan Tribun Bali (grup Surya.co.id), berikut fakta-fakta dan kronologi lengkap kasus tersebut:

1. Simpan 5 video mesum sebagai bukti

Istri oknum perwira Polri berinisial RSW menemukan video mesum yang diperankan suaminya.

Saat ini, suami dari wanita yang merupakan seorang dokter itu menjabat Kepala Unit (Kanit) di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

Mendapati temuan itu, RSW pun menyimpan lima video mesum suaminya bersama wanita lain.

Selanjutnya, ia melaporkan suaminya yang berinisial IWSD tersebut ke Polda Bali dengan tuduhan tindak pidana perselingkuhan dan kode etik pada Senin (8/7/2019) lalu.

2. Terbongkar dari Chat WhatsApp (WA)

Ibu dua anak itu mengaku tak habis pikir dengan perbuatan yang dilakukan suaminya.

Sang istri mengaku mengetahui perselingkuhan IWSD setelah menelusuri Facebook dan pesan WhatsApp (WA) sang suami.

Saat diklarifikasi, IWSD selalu mengelak dan marah-marah.

Prahara rumah tangga pasutri dua anak ini mulai retak sejak awal 2018.

"Suami saya jarang pulang rumah, sifatnya berubah total, selalu marah-marah, bahkan selalu berteriak untuk cerai," ujar RSW, Selasa (16/7/2019)

RSW menyebut perselingkuhan suaminya terungkap pada Agustus 2018 setelah penemuan video mesum tersebut.

"Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan perilaku suami."

"Sebab saya tak sengaja melihat langsung lima video bokep suami dengan seorang wanita muda," ungkapnya.

3. Video intim tersimpan di folder komputer keluarga

Dijelaskannya, sebelum mengetahui adanya lima video tersebut, ia sedang mengerjakan tugas kantor menggunakan komputer di rumah.

Komputer itu dipakai bergantian bersama sang suami.

Kemudian ia tak sengaja membuka satu persatu folder yang ada dalam file komputer.

Dan ternyata di salah satu folder terdapat video porno.

Menurutnya, ada lima video dengan durasi berbeda memperlihatkan sang suami dengan wanita itu melakukan hubungan intim dalam kondisi telanjang bulat.

"Demi menjaga keutuhan rumah tangga, saya tidak mengancam atau memarahi sang suami dan justru bertanya secara baik-baik."

"Pertanyaan saya direspons dengan ancaman dan lain sebagainya, termasuk mengancam untuk menceraikan saya," jelasnya.

4. Temukan wanita dalam video mesum

Kemudian, ia mencari dan bertemu wanita selingkuhan suaminya.

Saat itu ia memperingatkan si wanita agar tidak merusak rumah tangga orang lain.

Peringatan itu sia-sia.

"Ya percuma, beberapa bulan sebelum melapor, justru saya diusir oleh suami."

"Kini saya tinggal bersama anak kedua saya."

"Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkara yang mengalami nasib seperti saya."

"Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya."

"Saya berharap agar masalah ini diproses secara pidana."

"Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali."

5. Ancam lapor Kapolda dan Kapolri

Laporan RSW di Diskrimum Polda Bali diterima dengan Pengadian Masyarakat, Nomor. Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019.

"Terus terang saya memiliki bukti lima video berbagai durasi."

"Bila perlu saya tunjukkan ke Kapolda bahkan ke Kapolri," ujarnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan masih mengecek laporan RSW tersebut di Bid Propam Polda Bali.

"Tapi intinya jika terbukti akan diproses secara pidana maupun etiknya," tegas Kombes Hengky.

Ditinggal Istri, Begundal Ini Coba Perkosa Tetangganya yang Sudah Lama Ditaksir Saat Birahi Memuncak

Motif di balik upaya pencurian dan penganiayaan hingga percobaan terhadap seorang wanita berinisial MS terkuak.

Diketahui peristiwa terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tersangka Suhendra (39), yang berprofesi sebagai buruh bangunan diketahui menaruh hati kepada korban yang juga merupakan tetangganya.

Hal tersebut terungkap saat rilis di Mapolsek Tanjung Morawa, Kamis (22/8/2019).
Di hadapan awak media, tersangka mengaku menyukai korban, tetapi tak berani menyatakannya.

Pelaku mengaku sudah lama hidup sendiri lantaran istrinya sudah meninggal dunia.

 Saat itu, pelaku sedang bernafsu lantaran sudah lama tak berhubungan badan.

Dengan alasan tersebut, dia ingin melampiaskannya kepada korban.

"Saya mau sama dia Pak, beberapa kali aku lihat dia. Saya menggunakan pisau untuk membongkar lubang angin lalu masuk ke rumah korban," ujarnya.

Kasatreskrim Polres Deli Serdang AKP Rafles Langgak Putra mengatakan, sebelumnya korban MS berontak saat pelaku berusaha memperkosanya.

Korban berteriak dan melakukan perlawanan.

Karena panik, tersangka menusuk tubuh MS beberapa kali hingga korban berteriak dan meminta tolong.

"Tersangka yang telah memperisiapkan pisau. Langsung melakukan penusukan dua kali ke dada tiga kali ke sebelah kiri lengan korban. Karena teriakan korban warga berdatangan tersangka lalu akut dan melarikan diri," ujar Rafles.

Mendapat laporan kejadian ini, kata Rafles polisi langsung melakukan pendalaman dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (21/8/2019) di rumah temannya di Desa Tanjung Morawa B.

Saat itu Suhendra berencana kabur ke Pekan Baru.

"Sehingga kita beri tindakan terukur dan dilumpuhkan dengan timah panas," sebut Rafles.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 354 KUHP dan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951,l dengan ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, MS menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya yang akan memperkosanya dan kini dilarikan ke rumah sakit atas sejumlah luka tikaman.

Pelaku penganiayaan yang tak lain adalah tetangganya itu bernama Suhendra (39). Saat itu MS melawan dan meronta-ronta sehingga pelaku menganiayanya.

Grebek Istri Selingkuh di Kos, Suami Malah Dikeroyok dan Digigit Telinganya Sampai Koyak

Hotcol Peranginangin (28), dianiaya oleh istrinya sendiri yang ketahuan sedang selingkuh, Kamis (15/8/2019) kemarin.Dengan wajah masih menyisakan darah dan diperban, pria asal Sidikalang itu mendatangi Polsek Sunggal untuk membuat laporan.

Pria yang telah mempunyai satu anak ini menceritakan sikap dan tingkah laku istrinya, W Boru Nainggolan (22) berubah beberapa bulan belakangan.

"Kami sudah 6 tahun berumah tangga. Kami pisah ranjang selama empat bulan, karena aku cemburuan," kata Peranginangin.

"Aku cemburu karena ada kecurigaan, kalau dia (istriku) main sama laki-laki lain. Dari bulan November tahun lalu aku udah mulai curiga," jelasnya.

Kecurigaan pria yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkot itu ternyata benar.

Beberapa bulan belakangan, W Boru Nainggolan kabur dari rumah.

Peranginangin pun mulai mencari keberadaan sang istri hingga ke Medan dengan menggunakan angkot yang sehari-hari digunakannya untuk mencari nafkah.

Korban mencari dan mendatangi kos-kosan sang istri yang berada di Desa Mulyorejo, Deliserdang.

"Sudah saya cari dan tahu gerak-gerik dia. Dapat informasi kalau dia di Medan (red. Deliserdang)," sebutnya.

"Makanya saya kejar ke sini. Sudah dua malam saya di Medan ini. Tidur pun di dalam angkot," sambungnya.

Setelah mengetahui keberadaan sang istri, Peranginangin mengetuk pintu kos-kosan yang diduga tempat istrinya.

Bukannya dibuka, dari balik pintu sang istri mengatakan kalau dirinya sendiri di dalam kamar dan tidak bersama siapapun.

"Pertama pagi saya ketuk pintunya. Dia enggak mau buka. Katanya 'sendiri aku disini. Enggak mau saya selingkuh-selingkuh'," sebut Perangin-angin menirukan perkataan istrinya.

Peranginangin tak langsung percaya begitu saja dengan perkataan istrinya.

Siangnya, sekitar pukul 13.00 WIB, ia kembali ke kos-kosan sang istri.

Kali ini tidak ada lagi ketukan pintu. Peranginangin langsung mendobrak pintu kos-kosan tersebut.

Benar saja, di dalam kamar Peranginangin menemukan wanita yang sudah dinikahinya itu sedang bersama pria selingkuhan, JL.

"Karena saya dengar ada suara laki-laki. Saya dobrak pintu kamar. Benar, rupanya berdua mereka di dalam kamar," tuturnya.

Merasa tak senang aksinya dipergoki, JL dan Perangin-angin sempat berkelahi.

W Boru Nainggolan istri korban bukannya melerai, wanita yang sudah memberi korban seorang anak malah ikut membantu JL selingkuhannya untuk mengeroyok Peranginangin.

Peranginangin kalah tenaga dan mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan kepala.

"Kuping saya digigit istriku sampai koyak. Pria selingkuhan istriku itu mukul saya pakai kayu yang ada di dalam kamar itu," bebernya.

Karena merasa kalah, Perangin-angin pun akhirnya memilih mundur dan mendatangi Polsek Sunggal.

Namun, angkot yang digunakannya masih tertinggal di lokasi.

"Enggak berani saya ambil angkot. Takutnya saya dikeroyok lagi. Makanya saya ke kantor polisi, mau buat laporan sekalian ditemani mengambil angkotku," tuturnya.

Masih kata Peranginangin, hal yang paling mengejutkan tentu karena selingkuhan istrinya itu masih warga satu kampungnya.

Kondisi ini membuat hati Peranginangin hancur berkeping-keping dan memilih melanjutkan perkara yang dialaminya ke ranah hukum.

"Saya enggak mau lagi sama dia. Selama ini saya bela-belain pertahankan rumah tangga. Tapi begini balasannya," katanya.

"Rupanya kecurigaan saya selama ini benar. Laki-laki selingkuhan istri itu saya kenal dan masih satu kampung pula," jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu M Syarif Ginting membenarkan pihaknya telah menerima laporan Hotcol Peranginangin.

"Iya, laporan korban sudah kita terima," kata Syarif, Jumat (16/8/2029).

"Anggota pun sudah cek TKP dan mengamankan angkot milik korban," tutup Syarif. (mak/tribun-medan.com)

Istri Kepergok Selingkuh dengan Kakek, Curiga Saat Keduanya Masuk Ladang Tebu

Suami murka seusai menonton video istri berhubungan badan
dengan kakek di ladang tebu.

Sang suami itu bernisial BJ (55). Dia melaporkan istrinya, NS (42), yang kepergok berselingkuh dengan seorang kakek B (67) di ladang tebu miliknya di Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Saat ini, kedua pelaku NS dan B sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Matur untuk pemeriksaan selanjutnya.

"Betul, B dan NS sudah tersangka dan saat ini kasusnya ditangani oleh Polsek Matur," ujar Paur Humas Polres Agam Aiptu Sapta Beni yang dihubungi Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Minggu (21/7/2019).

Menurut Beni, kejadian itu berawal dari B yang pergi menuju ladang tebunya di Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Sabtu 13 Juli 2019 lalu.

Kemudian tidak berapa lama tersangka NS juga mengikuti dari belakang.

Seorang tetangga yang menjadi saksi, mengikuti kedua orang tersebut hingga ke ladang tebu itu.

Saksi terkejut karena kedua tersangka melakukan perzinahan.

Kemudian saksi merekam adegan itu dan mendatangi kedua tersangka.

Tersangka yang kaget, kemudian melarikan diri.

Selanjutnya, saksi mendatangi suami tersangka, BJ, untuk memberitahu kejadian itu dan memperlihatkan rekaman videonya.

BJ yang tidak terima itu, kemudian melaporkan istrinya dan B ke Mapolsek Matur pada 18 Juli 2019.

"Polisi yang menerima laporan langsung melakukan tindakan penangkapan terhadap dua tersangka pada Jumat 19 Juli lalu.

Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Matur," kata Beni.

Kedua tersangka dijerat pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara.

Kasus di Bali

Kabar tak sedap datang dari lingkungan Polda Bali.

Seorang perwira bernisial IWDS dilaporkan oleh istri sendiri terkait dugaan perselingkuhan.

Dalam laporannya, sang istri menyertakan bukti berupa video yang diduga berisi adegan tidak senonoh antara perwira tersebut dengan wanita lain.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja di Denpasar, Rabu (17/7/2019) siang menbenarkan adanya laporan tersebut.

Rencananya, Propam Polda Bali akan menindaklajuti laporan ini dengan memanggil terlapor.

"Masih dalam bentuk pengaduan masyarakat, akan ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan (terlapor) oleh Propam untuk dimintai keterangan," kata Hengky.

Menurut Hengky, pihak kepolisian menerima laporan pada Senin (8/7/2019) lalu.

Pelapor ketika itu membawa barang bukti berupa video.

"Menurut yang bersangkutan (pelapor) ada lima (video), masih dipilah-pilah apakah benar isi videonya," ucap Hengky.

Oleh karena itu, pihaknya belum memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak karena sedang dalam pendalaman.

Hengky menambahkan, jika dalam proses pemeriksaan nanti terlapor terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan maka dapat dikenakan sanksi etik maupun pidana.

"Kalau terbukti benar maka masuk kategori perselingkuhan, kalau ada unsur pidana maka akan ditindaklanjuti," tambah Hengki.

Saat ini, terlapor sendiri beraktivitas normal.

Pasalnya belum ada pemeriksaan dan putusan yang bersangkutan dinyatakan bersalah.

"Masih beraktivitas biasa, kan masih laporan," kata Hengky.

Sementara itu, SRW, perempuan anak tiga yang berprofesi sebagai dokter ini kecewa, karena meski sudah mengadukan dan melaporkan suaminya IWDS ke Polda Bali, ia tidak mendapat salinan atau kopian laporan.

IWDS adalah oknum perwira berpangkat kompol dengan jabatan sebagai salah satu Kanit di Ditreskrimsus Polda Bali.

IWDS dilaporkan istrinya sendiri, SRW ke Diskrimum dan Provos Polda Bali dengan nomor laporan Nomor : Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019 di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.

SRW melaporkan IWDS dengan tuduhan perselingkuhan berbekal bukti 5 video mesum IWDS bersama seorang wanita muda.

"Saya sangat sayangkan mengenai laporan ini. Saya sendiri tidak diberikan salinan laporan.

Saya di suruh foto laporan menggunakan HP (handphone),” ungkap SRW.

Seperti dilaporkan Tribun Bali (grup Surya.co.id), berikut fakta-fakta dan kronologi lengkap kasus tersebut:

1. Simpan 5 video mesum sebagai bukti

Istri oknum perwira Polri berinisial RSW menemukan video mesum yang diperankan suaminya.

Saat ini, suami dari wanita yang merupakan seorang dokter itu menjabat Kepala Unit (Kanit) di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

Mendapati temuan itu, RSW pun menyimpan lima video mesum suaminya bersama wanita lain.

Selanjutnya, ia melaporkan suaminya yang berinisial IWSD tersebut ke Polda Bali dengan tuduhan tindak pidana perselingkuhan dan kode etik pada Senin (8/7/2019) lalu.

2. Terbongkar dari Chat WhatsApp (WA)

Ibu dua anak itu mengaku tak habis pikir dengan perbuatan yang dilakukan suaminya.

Sang istri mengaku mengetahui perselingkuhan IWSD setelah menelusuri Facebook dan pesan WhatsApp (WA) sang suami.

Saat diklarifikasi, IWSD selalu mengelak dan marah-marah.

Prahara rumah tangga pasutri dua anak ini mulai retak sejak awal 2018.

"Suami saya jarang pulang rumah, sifatnya berubah total, selalu marah-marah, bahkan selalu berteriak untuk cerai," ujar RSW, Selasa (16/7/2019)

RSW menyebut perselingkuhan suaminya terungkap pada Agustus 2018 setelah penemuan video mesum tersebut.

"Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan perilaku suami."

"Sebab saya tak sengaja melihat langsung lima video bokep suami dengan seorang wanita muda," ungkapnya.

3. Video intim tersimpan di folder komputer keluarga

Dijelaskannya, sebelum mengetahui adanya lima video tersebut, ia sedang mengerjakan tugas kantor menggunakan komputer di rumah.

Komputer itu dipakai bergantian bersama sang suami.

Kemudian ia tak sengaja membuka satu persatu folder yang ada dalam file komputer.

Dan ternyata di salah satu folder terdapat video porno.

Menurutnya, ada lima video dengan durasi berbeda memperlihatkan sang suami dengan wanita itu melakukan hubungan intim dalam kondisi telanjang bulat.

"Demi menjaga keutuhan rumah tangga, saya tidak mengancam atau memarahi sang suami dan justru bertanya secara baik-baik."

"Pertanyaan saya direspons dengan ancaman dan lain sebagainya, termasuk mengancam untuk menceraikan saya," jelasnya.

4. Temukan wanita dalam video mesum

Kemudian, ia mencari dan bertemu wanita selingkuhan suaminya.

Saat itu ia memperingatkan si wanita agar tidak merusak rumah tangga orang lain.

Peringatan itu sia-sia.

"Ya percuma, beberapa bulan sebelum melapor, justru saya diusir oleh suami."

"Kini saya tinggal bersama anak kedua saya."

"Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkara yang mengalami nasib seperti saya."

"Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya."

"Saya berharap agar masalah ini diproses secara pidana."

"Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali."

5. Ancam lapor Kapolda dan Kapolri

Laporan RSW di Diskrimum Polda Bali diterima dengan Pengadian Masyarakat, Nomor. Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019.

"Terus terang saya memiliki bukti lima video berbagai durasi."

"Bila perlu saya tunjukkan ke Kapolda bahkan ke Kapolri," ujarnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan masih mengecek laporan RSW tersebut di Bid Propam Polda Bali.

"Tapi intinya jika terbukti akan diproses secara pidana maupun etiknya," tegas Kombes Hengky. 

Pria Bali Bunuh Selingkuhan

Seorang pria asal Bali, Bagus Putu Wijaya (33), tega membunuh kekasihnya Ni Putu Yuniawati (39) di sebuah Penginapan Teduh Ayu 2, Nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Bali, pada 5 Agustus 2019.

Berdasarkan keterangan Polda Sulut, keduanya baru berpacaran sekitar satu bulan.

Setelah pembunuhan tersebut, Bagus Putu Wijaya kabur ke Manado menemui istrinya.

"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata Bagus Putu Wijaya saat memberi keterangan kepada Wakil Tim Resmob Polda Sulut, AKP Sugeng Wahyudi Santoso, Jumat (9/8/2019).

"Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia,” jelas Sugeng seperti dikutip Tribun Bali dari Tribun Manado.

 Lanjut Sugeng, selain itu, pelaku ternyata juga mengincar mobil yang digunakan korban.

Usai membunuh korban, mobil dibawanya dan kemudian digadaikan.

“Uang hasil menggadai mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri datang ke Manado,” ujarnya

Malam itu, saat kejadian lanjut Sugeng, pelaku masih bersembunyi di sekitar Bandara Ngurah Rai.

Dia baru melarikan keesokan paginya dengan pesawat menuju Manado.

“Pesawatnya sempat transit di Surabaya baru ke Manado,” katanya.

Kunjungi Istri di Manado

Bagus Putu Wijaya melarikan diri ke Manado usai membunuh Putu Yuniawati pada 5 Agustus lalu.

Tersangka Bagus Putu Wijaya melarikan diri ke Manado bersembunyi di kediaman istrinya di Kelurahan Teling, Kota Manado.

Kemudian Tim Resmob Polda Sulut, Tim Macan Polresta Manado, Tim Resmob Polda Bali, dan Tim Resmob Polresta Denpasar, mendapat informasi keberadaan Bagus Putu Wijaya di Kelurahan Teling.

Tetapi, saat petugas menggrebek di rumah istrinya, pelaku tak ada.

Petugas terus berupaya mencari keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Ratahan, rumah saudara istrinya.

Dikutip dari Tribun Manado, Jumat (9/8/2019), Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH Sik, mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Manado dari Polda Bali.

Kemudian lanjutnya, pihak kepolisian menuju ke Ratahan, sekitar dua jam mencari, pihaknya mendapati pelaku sedang berjalan kaki di jalan Trans Ratahan.

"Kami tangkap pelaku sedang berjalan kaki di jalan raya, pelaku tak berkutik saat ditangkap," kata Sugeng.

Saat dipanggil, korban tidak menyaut, petugas pun mengecek dan melihat korban tengah dalam keadaan tidur dengan posisi tengkurap.

Lalu, petugas mencoba membangunkan korban, dan mencoba membalikkan badan perempuan tersebut.

Saksi yang juga petugas penginapan kaget, melihat mulut korban dalam keadaan dibekap dengan handuk dan terdapat bercak darah yang keluar dari mulut korban.

Setelah dipastikan, ternyata Ni Putu Yuniawati sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Selanjutnya petugas pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Saat ditemukan, mulut wanita 39 tahun tersumpal kain dan ada bercak darah sekitar pukul 21.30 WITA pada Senin (5/8/2019).

Informasinya dari kepolisian, Ni Putu Yuniawati kelahiran Denpasar, 15 Juni 1980 yang merupakan karyawan swasta dan tinggal di Banjar Lingkungan Kaje Serangan, Denpasar Selatan.

Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin membenarkan ada kasus temuan jasad wanita dalam kamar penginapan.

"Intinya memang betul ada kejadian penemuan mayat perempuan di lokasi kejadian. Kasus ini masih diselidiki tim gabungan dari Resmob Polresta Denpasar dengan Buser Polsek Denbar (Denpasar Barat)," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan tersebut.

Ditanyai penyebab pasti kematian tersebut, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin pun belum mengetahui secara pasti kasus tersebut.

"Terkait itu masih dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan untuk menjawab, apakah itu memang pembunuhan atau meninggal karena sakit," tambahnya.

Kondisi TKP Pembunuhan

Sementara itu, dari keterangan saksi petugas saat itu korban datang bersama seorang laki-laki dengan perkiraan usia 40 tahun.

Laki-laki terseb

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved