Breaking News

Koalisi Jokowi Tetap Menolak Perppu KPK Tapi Kalangan Opsisi Dukung Presiden Keluarkan Perppu KPK

Koalisi Jokowi Tetap Menolak Perppu KPK Tapi Kalangan Opsisi Dukung Presiden Keluarkan Perppu KPK

Editor: Alfred Dama
Tribunnews.com
Presiden Jokowi ketika menghadiri Puncak Perayaan Batik Nasional 

Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Hukum, Habiburokhman menilai, tidak ada pelanggaran hukum apalagi risiko dimakzulkan apabila Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu terkait UU KPK hasil revisi.

"Soal perppu ini saya enggak habis pikir, kok bisa dampaknya dimakzulkan? Itu kan kewenangan presiden yang ada di konstitusi, bagaimana mungkin orang menggunakan hak konstitusionalnya kemudian dimakzulkan," ujar Habiburokhman.

Menurut dia, perppu merupakan hak subyektif Presiden Jokowi yang diatur dalam perundang-undangan. Untuk itu, tidak ada alasan untuk memakzulkan presiden karena menerbitkan perppu KPK.

"Tidak ada cara memakzulkan presiden seperti itu karena hak konstitusinya diatur dalam undang-undang. Ketika presiden mengeluarkan perppu ya kita hormati," ujarnya.

Ia menambahkan, masih ada upaya hukum lain, yaitu dengan mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika Presiden Jokowi tidak menerbitkan Perppu KPK.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan Presiden Jokowi harus percaya diri mengeluarkan Perppu KPK dengan mendapat dukungan mayoritas rakyat Indonesia.

Sebab, mayoritas rakyat menolak UU KPK hasil revisi yang dinilai justru melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Aksi unjuk rasa mahasiswa di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh, satu unit motor polisi dibakar, dan 1 unit mobil dirusak massa, Selasa (24/09/2019)
Aksi unjuk rasa mahasiswa di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh, satu unit motor polisi dibakar, dan 1 unit mobil dirusak massa, Selasa (24/09/2019) (KOMPAS.COM (Muh. Amran Amir))

"Saya mau bilang, kita bilang Jokowi harus percaya (keluarkan Perppu KPK). Dia dukung oleh ratusan ribuan orang puluhan guru besar dan juga ribuan dosen yang nolak (revisi UU KPK)," ujar Asfinawati.

Ia mengingatkan, Jokowi selaku presiden agar tidak tersandera kepentingan elit parpol pendukungnya kendati ada kesepakatan di antara mereka.

"Jadi ini betul-betul diuji kenegarawan presiden, apakah dengarkan rakyat atau parpol. Presiden harus ingat presiden dipilih rakyat, dia bukan mandatoris MPR," ujarnya.

Penangguhan

Direktur Pusat Pengkajian Pancasila Universitas Jember Bayu Dwi Anggono mengusulkan Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu penangguhan pemberlakuan UU KPK hasil revisi sebagai jalan tengah tarik-ulur kepentingan parpol dan desakan publik.

Penangguhan bisa berlaku selama satu tahun.

"Yang belum muncul dan sempat diwacanakan adalah perppu penangguhan, perppu penangguhan berlakunya Revisi UU KPK," ujarnya.

Menurutnya, Jokowi membahas kembali revisi UU KPK bersama DPR dan seluruh elemen masyarakat dalam waktu satu tahun itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved