Warga Fatululi Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Kos, Ini Perkembangan Kasusnya

ditemukan tewas gantung diri di kamar kos di Jalan Frans Seda RT 41 RW 13 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Korban saat dievakuasi dari kamar kos di Jalan Frans Seda RT 41 RW 13 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (2/10/2019 

Diduga korban meloncat dari kursi usai mengikat lehernya dan korban pun meninggal dunia.

Kakak korban, Yuliana Badj (56) mengaku, selama ini korban merupakan orang yang dikenal pendiam dan jarang berkomunikasi.

Sebagai kakak yang juga pemilik tempat kos, Yuliana sering menyuruh anaknya mengantar makanan untuk korban, namun korban sering merasa risih sehingga sering menolak jika diantarkan makanan.

Yuliana masih bertemu korban pada Senin pagi.
Pada Selasa (1/10/2019) Yuliana sempat mendatangi kamar korban dan memanggil nama korban, namun tidak ada jawaban dari korban sehingga Yuliana pun berlalu.

Selanjutnya, pda Rabu (2/10/2019), Yuliana sempat melintas di depan kamar korban dan sempat mencium aroma kurang sedap.

"Saya memang firasat tapi anak saya bilang kalau itu bau kucing mati, tapi hati kecil saya mengatakan kalau itu bau kematian," ujar Yuliana saat dtemui di tempat kejadian perkara.

Yuliana lalu mendatangi kamar korban dan memanggil nama korban, namun tidak ada respon dari korban yang berada dalam kamar.

Karena rasa ingin tahu, Yuliana kemudian mendorong pintu kamar korban yang kebetulan tidak terkunci.

Ia kaget karena mencium bau menyengat dari kamar dan melihat tubuh korban tergantung pada kayu dengan seutas tali serta sudah dalam keadaan kaku.

Melihat hal tersebut, lanjut Yuliana, ia pun histeris dan memanggil para tetangga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Oebobo dan Polres Kupang Kota.

Sejumlah kerabat korban mengaku masih bertemu korban pada Senin (30/9/2019) siang saat korban usai mengantar langganan ojek nya.

Sementara itu, pihak kepolisian dari Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Kupang Kota yang mendapatkan laporan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban.

Jenasah korban langsung dibawa ke RSB Drs Titus Ully Kupang.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tali nilon warna biru dan seledang kain khas Timor.

Selanjutnya, polisi kemudian memasang garis polisi di sekitar kamar tidur korban.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved