Penyidik Tipikor Polres TTS Ambil Keterangan Saksi Ahli LKPP di Kupang

Saat ini pihaknya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) fisik RS Pratama Boking dari Politeknik Negeri Kupang.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH 

Sedangkan Barince Yalla selaku PPK pekerjaan tersebut diperiksa terkait dokumen dan proses pencairan dana guna pembayaran pekerjaan RS Pratama Boking.

Inilah 10 Fakta Lora Fadil, Anggota DPR RI yang Bawa 3 Istri Saat Pelantikan, Tips Berbagi Ranjang

Beginilah Diskusi Ilmiah UU KPK Hasil Revisi dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Untuk diketahui, RS Pratama Boking dikerjakan tahun anggaran 2017 dengan menggunakan anggaran dana DAK dan DAU senilai 17 Miliar lebih. RS Pratama Boking dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi yang merupakan rekanan asal pulau Jawa. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved