Breaking News

Diduga Cabuli 4 Muridnya yang Masih di Bawah Umur, Guru Mengaji Ini Ditangkap Polisi

Polisi menangkap seorang guru mengaji berinisial MD (29) di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Editor: Agustinus Sape
kolase POS-KUPANG.COM
Ilustrasi pelecehan seksual 

POS-KUPANG.COM, SAMARINDA - Polisi menangkap seorang guru mengaji berinisial MD (29) di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Polisi menduga MD telah mencabuli empat muridnya.

Kasus ini terkuak setelah salah satu orangtua korban berinisial AM (8) melaporkan anaknya yang dicabuli ke polisi.

Perbuatan itu diketahui saat AM yang masih duduk di kelas tiga SD merasa sakit di kemaluannya.

Orangtua AM kemudian membujuk korban menceritakan apa yang terjadi.

AM mengaku dicabuli MD.

Keluarga kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Palaran pada  16 September.

"Sehari setelah laporan masuk, petugas langsung menahan pelaku. Bukti yang kita himpun mengarah ke pelaku," ujar Kapolsek Palaran Kompol Nur Kholis saat memberi keterangan pers, di Samarinda, Kamis (3/10/2019).

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku mengaku melakukan hal yang sama ke tiga korban lain.

Namun, hingga kini belum ada laporan lain yang masuk ke Polsek.

Pelaku melancarkan aksinya dalam empat bulan terakhir dengan memegang kemaluan korban saat hendak mengaji.

Tiap petang para murid berkumpul di rumahnya.

Sebagian besar siswanya adalah anak perempuan usia 7-8 tahun.

"Anak-anak muridnya diajarkan satu-satu, mereka semua antre. Saat sedang ajarkan satu murid, tangan pelaku meraba kelamin murid lain yang sedang mengantre, enggak sampai disetubuhi," ujar Nur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved