Diduga Cabuli 4 Muridnya yang Masih di Bawah Umur, Guru Mengaji Ini Ditangkap Polisi

Polisi menangkap seorang guru mengaji berinisial MD (29) di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Editor: Agustinus Sape
kolase POS-KUPANG.COM
Ilustrasi pelecehan seksual 

Hasil visum salah satu korban yang dicabuli, AM menguatkan aksi pelaku.

Terdapat luka lecet pada alat kelamin korban.

Awalnya, pelaku sempat mengelak perbuatannya.

Tapi, akhirnya ia mengakui setelah bukti kuat mengarah ke pelaku.

Pelaku dijerat pasal Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pengakuan pelaku ada empat korban. Tapi baru satu yang melapor," kata Nur.

Polisi masih menunggu laporan korban lain yang mengalami hal serupa.

Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Mengaji di Samarinda Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Muridnya yang Masih di Bawah Umur, https://www.tribunnews.com/regional/2019/10/03/guru-mengaji-di-samarinda-ditangkap-diduga-cabuli-4-muridnya-yang-masih-di-bawah-umur?page=all.

Editor: Imanuel Nicolas Manafe

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved