Diduga Cabuli 4 Muridnya yang Masih di Bawah Umur, Guru Mengaji Ini Ditangkap Polisi
Polisi menangkap seorang guru mengaji berinisial MD (29) di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Hasil visum salah satu korban yang dicabuli, AM menguatkan aksi pelaku.
Terdapat luka lecet pada alat kelamin korban.
Awalnya, pelaku sempat mengelak perbuatannya.
Tapi, akhirnya ia mengakui setelah bukti kuat mengarah ke pelaku.
Pelaku dijerat pasal Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Pengakuan pelaku ada empat korban. Tapi baru satu yang melapor," kata Nur.
Polisi masih menunggu laporan korban lain yang mengalami hal serupa.
Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Mengaji di Samarinda Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Muridnya yang Masih di Bawah Umur, https://www.tribunnews.com/regional/2019/10/03/guru-mengaji-di-samarinda-ditangkap-diduga-cabuli-4-muridnya-yang-masih-di-bawah-umur?page=all.
Editor: Imanuel Nicolas Manafe