News

Pilkada Malaka 2020, Bupati Stef Bria Seran Ketuk Pintu Semua Partai untuk Mendaftar, Ini Tujuannya

Sampai Senin (30/9/2019), incumbent yang akrab disapa SBS ini sudah mengetuk pintu tiga partai politik untuk mendaftar, yakni Golkar, PDIP dan Gerin

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas
Bakal calon Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran didampingi pemenangan saat mendaftar di Partai Gerindra Kabupaten Malaka, Senin (30/9/2019). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Teni Jenahas

POS KUPANG, COM, BETUN - Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, bertarung lagi pada pilkada daerah itu tahun 2020.

Sampai Senin (30/9/2019), incumbent yang akrab disapa SBS ini sudah mengetuk pintu tiga partai politik untuk mendaftar, yakni Golkar, PDIP dan Gerindra.

"Sampai saat ini saya sudah daftar di Partai Golkar, PDIP dan Gerindra. Saya ketuk pintu semua partai untuk daftar," kata SBS kepada Pos Kupang, Senin (30/9/2019).

Bupati SBS mengaku tidak mendaftar secara paket karena
ada mekanisme partai dalam menentukan bakal calon harus melalui hasil survei.

"Jika saya mendaftar secara paket, hal itu bertentangan dengan etika politik. Biarkan berjalan seperti air mengalir. Toh nanti partai akan memutuskan yang terbaik," tegas Bupati SBS.

Sebagi bakal calon bupati, SBS menyerahkan sepenuhnya kepada partai untuk berproses dan diputuskan sesuai mekanisme partai. SBS bersama pendukungnya berjiwa besar menerima semua keputusan partai.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Partai Gerindra untuk berproses dan putuskan sesuai mekanisne partai. Kalau diterima, kami bersyukur kepada Tuhan. Tidak diterima pun kami bersyukur kepada Tuhan," tutur SBS.

Bupati SBS juga mendoakan pengurus Partai Gerindra agar diberi kesehatan, kecerdasan dan kearifan dalam menentukan pilihan kepada bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Malaka 2020.

Pantuan Pos Kupang sejak pagi massa pendukung SBS terus berdatangan ke kediamaannya di Hatimuk. Massa pendukung yang datang ini dari berbagai kalangan seperti tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan.

Sampai pukul 11.00 Wita, massa membludak di kediaman SBS untuk menunggu waktu pendaftaran yang dijadwalkan pukul 13.00 Wita.

Massa yang datang dari berbagai wilayah itu menggunakan kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. Ribuan massa pendukung itu mengantar SBS mendaftar di Gerindra.

Mahar Rp 20 Juta
Setiap bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di Partai Gerindra harus menyerahkan uang pendaftaran senilai Rp 20 juta. Syarat ini berlaku untuk semua bakal calon, baik bakal calon dari kader Gerindra maupun bakal calon non kader.

"Bagi bakal calon yang saat mendaftar tidak menyerahkan uang pendaftaran Rp 20 juta, Partai Gerindra tidak menjamin dokumen dari bakal calon tersebut diproses lebih lanjut," ujar
Ketua DPC Partai Gerindra Malaka, Benny Chandra Dinata, seusai menerima pendaftaran bakal calon Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, Senin (30/9/2019).

Benny menyebut syarat pendaftaran bagi bakal calon bupati dan wakil bupati di Partai Gerindra harus menyerahkan uang pendaftaran sebesar Rp 20 juta. Syarat ini merupakan kebijakan dari pimpinan partai tingkat atas, tingkat DPC hanya melaksanakan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved