Ada Ribuan Veteran Palsu di NTT, Ormas Veteran Desak Pemerintah Segera Bubarkan
Ada ribuan veteran palsu di Provinsi NTT, ormas veteran desak Pemerintah segera bubarkan
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Ada ribuan veteran palsu di Provinsi NTT, ormas veteran desak Pemerintah segera bubarkan
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Puluhan anggota Dewan Pimpinan Barisan Pembela Martabat Kehormatan dan Hak Veteran Republik Indonesia menggelar demonstrasi di Kota Kupang pada pada Rabu (2/10/2019) pagi.
Mereka mendesak pemerintah agar membatalkan sejumlah 3000-an veteran palsu. Mereka juga mendesak pemerintah untuk menangkap oknum-oknum yang melakukan pemalsuan identitas dan pemerasan veteran agar diproses secara hukum, baik itu oknum TNI aktif maupun oknum purnawirawan.
• Bupati Sumba Barat Daya Kembalikan 150 Pejabat Eselon II, III Dan IV Ke Jabatan Semula
Ketua Badan Pendiri merangkap Ketua Badan Pengurus Dewan Pimpinan Barisan Pembela Martabat Kehormatan Dan Hak Veteran Republik Indonesia, Ir. Stefanus Nahak mengatakan, ada ribuan veteran palsu di Provinsi NTT. Mereka tersebar di berbagai wilayah.
Ia menjelaskan, jumlah veteran palsu yang ditemukan dalam 9 SK-Menhan sejak tahun 2012 hingga tahun 2016 berjumlah 2.803 orang.
• Siswa SD GMIT Ende Ajak Masyarakat Menjadi Jumantik
“Dari 2.803, sebanyak 2.578 menggunakan tanggal pendaftaran 12 Juli 2009 dan setelah diuji dengan satu dokumen pendaftaran yang diserahkan oleh Oditur Militer pada tanggal 16 september 2014 di Pengadilan Militer Kupang. Kami temukan ternyata yang diusulkan dari sini ke Kantor Babin Denpasar yang diseleksi lalu dikirim lagi ke Jakarta itu hanya 1.404 dan dari jumlah yang dikirim dengan 3 buah surat pengantar itu tidak ditemukan tanggal pendaftaran tanggal 12 juli 2009,” katanya.
Stefanus melanjutkan, data yang ditemukan adalah data fiktif dikarenakan pembukaan pendaftaran hanya dari bulan Juli 2007 hingga Desember 2009.
Stefanus dalam kesempatan tersebut juga memprotes pihak Kantor Administrasi Veteran dan Cadangan Kupang yang memproses Surat Keputusan yang berasal dari calo.
“Calo dia daftar dari 2010, 2011, 2012, 2013, 2014 yang didaftar di kantor liar yang hanya minta fotocopy KTP, pas foto, dan uang. Lalu dia tidak lewat sini lagi, tidak lewat Denpasar lalu muncul SK jadi dan seharusnya SK yang sudah jadi itu Mivret tidak boleh boleh proses,” katanya.
Aksi demonstrasi tersebut dimulai sekira pukul 09.30 Wita dari Bundaran PU Patung Tirosa. Para demonstran yang terdiri dari para veteran itu melakukan long march melewati jalur dari jalan Frans Seda, jalan El Tari, jalan Soeharto dan jalan Alfons Nisnoni hingga finish di PT Taspen Kupang.
Puluhan Veteran terlihat membawa atribut seperti Bendera Merah Putih serta bendera Ormas Veteran dengan berbagai spanduk dan poster tuntutan.
Dalam long march tersebut mereka juga sempat menyinggahi beberapa titik dan melakukan orasi disana. Pertama kali mereka menyinggahi kantor Administrasi Veteran dan Cadangan Kupang. Setelah berorasi para demonstran veteran tersebut sempat berdialog dengan pejabat berwenang di kantor tersebut. Selain itu, para demonstran juga menyinggahi Markas Polres Kupang Kota, Markas Polda NTT dan PT. Taspen Kupang untuk menyampaikan keluhan keluhan dan tuntutan mereka. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
