Fahri Hamzah Cs Tinggalkan DPR, Dapat Uang Pensiun dan Tabungan Hari Tua Total Rp 6,2 Miliar
Anggota DPR RI dan DPD RI yang tak lagi menjabat di periode 2019-2024 mendapat Tabungan Hari Tua (THT) hingga belasan juta rupiah per orang
Penyerahan dokumen pembayaran yang dilakukan hari ini diberikan oleh Direktur Utama PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro kepada Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah menilai anggota legislatif tak pantas menerima uang pensiun.
Menurut dia, uang pensiun itu lebih tepat diberikan kepada para birokrat yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negara.
"Sebenarnya saya punya teori bahwa yang layak dapat pensiun birokrat. Karena dia kerjanya di dalam struktur negara lebih lama. Kalau politisi itu cuma 5 tahun," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Kendati begitu, Fahri tetap akan mengambil uang pensiunnya itu. Menurut dia, itu merupakan penghargaan dari negara untuk para anggota DPR.
"Itu kan begini, itu otomatis, karena kita sudah punya mekanisme transfer gaji selama ini, berarti itu otomatis," kata Fahri.

Fahri Hamzah juga mengatakan, dana pensiun apa yang dia dapat tersebut nominalnya tak besar.
“( Uang pensiun) itu jauh lebih kecil dari penghasilan istri saya,” ujar Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Kendati begitu, Fahri Hamzah mengaku akan tetap mengambil uang pensiunannya. Namun, ia menyebut kalau uang itu tak akan masuk ke kantong pribadinya.
“Paling untuk teman-teman yang kerja sama saya. Staff, kan kita udah kerja 15 tahun ada banyak teman yang ikut sama kami. Kalau mereka yang tidak lanjut kerja sama negara, ya ikut kami. Kami cari biayanya,” kata Fahri.
Sumber: Kompas.com