Pilkada 2020 di NTT - NasDem Sudah Punya Paket di Tiga Kabupaten
Menjelang Pilkada 2020 di Provinsi NTT - NasDem Sudah Punya Paket Calon di Tiga Kabupaten
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Menjelang Pilkada 2020 di Provinsi NTT - NasDem Sudah Punya Paket Calon di Tiga Kabupaten
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Partai NasDem telah menetapkan paket atau pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati (wabup) di tiga kabupaten dari sembilan kabupaten di NTT yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020.
Tiga kabupaten yang telah ada pasangan balon bupati dan wabup adalah Kabupaten Belu, Ngada dan Kabupaten Manggarai Barat.
• Keluarga Besar SMPN 1 Ruteng Akan Sambut Ruben dan Betran Secara Adat Manggarai
Hal ini disampaikan Sekretaris DPW Partai NasDem NTT, Alex Take Ofong, S.Fil ,Minggu (29/9/2019).
Menurut Alex, menjelang Pilkada 2020 di NTT ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya dan dari sembilan kabupaten, Partai NasDem telah memiliki pasangan balon bupati dan wabup di tiga kabupaten.
"Sementara enam kabupaten lainnya, akan kita buka pendaftaran secara serentak. Pendaftaran ini tanpa mahar," kata Alex.
• Jelang Pilkada 2020 KPU TTU Mendapat Alokasi Dana Rp 25 Miliar
Dia menjelaskan, dari tiga kabupaten itu masing -masing telah mengusung pasangan balon. Untuk Kabupaten Belu, NasDem telah menetapkan pasangan dr.Agustinus Taolin dan Dr. Antonius Bele.
Kabupaten Ngada, Partai NasDem menetapkan pasangan Helmut Waso dan Kornelis Soi. Sedangkan Kabupaten Manggarai Barat mengusung pasangan Edistasius Endi dan dr. Yulianus Weng, M.Kes.
Dia mengatakan, untuk enam kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Malaka, TTU, Manggarai, Sabu Raijua, Sumba Barat dan Sumba Timur akan dibuka pendaftaran.
Alex juga mengatakan, DPW NasDem NTT telah melakukan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pemenangan Pilkada 2020 yang dihadiri oleh pengurus DPD Partai NasDem sembila Kabupaten Pilkada 2020, yakni Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat, Sumba Timur, Sabu Raijua, TTU, Belu dan Malaka.
Alex Ofong mengatakan seluruh proses dan tahapan Pilkada mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) Nomor 006.PO/DPP-NasDem/IX/2019 tentang tata cara penjaringan, verifikasi dan penetapan bakal calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah tahun 2020.
"Kita mengacu pada peraturan organisasi 006 tahun 2019, sehingga tidak ada yang bergerak sendiri di luar dari aturan main organisasi," ujarnya.
Dikatakan, Partai NasDem memrioritaskan kader untuk maju sebagai calon bupati dan atau wakil bupati. Selain itu, juga terbuka peluang untuk non kader partai yang bersedia menjadi kader partai.
"NasDem memperhatikan beberapa persyaratan penting dalam menentukan figur yaitu popularitas, kedisukaan, akseptabilitas dan elektabilitas," ujar Alex Ofong.
Sementara itu, Ketua Bappilu DPW NasDem NTT, Alexander Ena menegaskan, masing-masing Ketua DPD segera membangun komunikasi politik dengan partai-partai yang berpeluang koalisi dengan NasDem dan disampaikan kepada DPW agar bisa ikut membangun koordinasi dengan struktur partai di tingkat provinsi dan pusat.
"Ketua DPD di sembilan kabupaten ini diharapkan segera berkoordinasi dengan partai-partai yang punya peluang berkoalisi, lalu sampaikan kepada DPW untuk ikut membangun komunikasi politik dengan pengurus partai di provinsi dan pusat," kata Alex Ena.
Dia juga memerintahkan DPD di enam kabupaten segera membuka pendaftaran dan membangun komunikasi untuk membentuk koalisi mengusung paket bakal calon.
"Setelah itu akan dilakukan survey untuk mendapat informasi obyektif tentang popularitas dan elektabilitas figur balon bupati dan wabup," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)