10 Pasal Kontroversial Pada RKUHP, Hotman Paris Bilang Aneh, Kisah Romantis Saat Aksi Demo

Sudah Tahu Belum 10 Pasal Kontroversial RKUHP, Ini Bunyi Pasalnya Guys, Hotman Paris Bilang Aneh

(ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA) via Kompas.com
Mahasiswa dari sejumlah elemen mahasiswa se-Jabodetabek berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). Ribuan mahasiswa yang berasal dari sejumlah elemen mahasiswa se-Jabodetabek turun ke jalan berdemonstrasi menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. 

Sanksinya yakni denda paling banyak Rp 1 juta.

Pasal tersebut dinilai multitafsir dan rawan bisa untuk menghakimi warga yang berada di jalanan.

3. Pasal 417 ayat 1

"Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu tahun) atau denda kategori II."

Denda kategori II yakni sebesar Rp 10 juta.

Pasal ini dinilai terlalu masuk ranah privat dan dianggap tidak berpihak pada perempuan.

4. Pasal 419 ayat 1

"Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori II."

Denda yang dijatuhkan yakni sebesar Rp 10 juta.

5. Pasal 470 ayat 1

"Setiap perempuan yang menggugurkan atau mematikan kandungannya atau meminta orang lain menggugurkan atau mematikan kandungan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan."

Pasal ini dinilai diskriminatif terhadap korban pemerkosaan.

6. Pasal 471 ayat 1

"Setiap orang yang menggugurkan atau mematikan kandungan seorang perempuan dengan persetujuannya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun."

7. Pasal 219

"Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, yang berisi penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat terhadap Presiden atau Wakil Presiden dengan maksud agar isinya diketahui atau lebih diketahui umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak Kategori IV, yakni maksimal Rp 200 juta."

8. Pasal 241

"Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, atau menyebarluaskan dengan sarana teknologi informasi yang berisi penghinaan terhadap pemerintah yang sah dengan maksud agar isi penghinaan diketahui umum yang berakibat terjadinya keonaran atau kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V, yakni paling banyak sebesar Rp 500 juta."

Pasal-pasal tersebut dinilai mengancam kebebasan pers.

9. Pasal 604

Terkait perbuatan memperkaya diri, pelaku hanya mendapat ancaman penjara mininum 2 tahun dengan sanksdi denda Rp 10 juta.

10. Pasal 607 ayat 2

Terkait penyelenggaraan negara yang menerima hadiah atau janji, pelaku terancam maksimal pidana penjara selama 4 tahun dengan denda maksimal Rp 200 juta. (Tribunnews.com/Miftah)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul: Sebut RKUHP Teraneh di Dunia, Hotman Paris: Nggak Masuk Akal, Kacau nih

Nonton Videonya disini:

* Viral Kumpulan Kisah Manis saat Demo Mahasiswa di DPR, Ada yang Cinlok hingga Ketemu Mantan!

Inilah kumpulan kisah manis dan romantis di balik aksi unjuk rasa atau demo mahasiswa tolak RKUHP di DPR.

Kumpulan kisah manis para mahasiswa saat demo ada yang terjalin cinta lokasi hingga ketemu sang mantan kekasih.

Banyak kisah manis para mahasiswa saat demo yang bikin baper warganet, simak yuk!

Kumpulan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR sejak Senin (23/9/2019).

Aksi demo mahasiswa ini guna menolak Revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Para mahasiswa menyuarakan aspirasinya di depan gedung DPR.

Pada Selasa (24/9/2019) masa mahasiswa semakin besar dan kembali melakukan unjuk rasa.

Di berbagai daerah lainnya, para mahasiswa juga turut melakukan demo di depan DPRD dengan tujuan yang sama, mengenai RKUHP.

Selain RKUHP, mahasiswa juga menyoroti Revisi UU KPK serta UU lainnya, termasuk RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Permasyarakatan, hingga RUU Pertanahan.

Ditambah masalah asap di Riau dan Jambi yang belum juga teratasi.

Ada juga yang menuntut RUU PKS atau Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan.

Mereka mengkritik beberapa rancangan Undang Undang atau RUU yang dimaksud.

Semangat mereka berkobar dan kritis menyampaikan aspirasi mereka untuk menolak UU yang dianggap bermasalah.

Di balik aksi demo mahasiswa yang menolak RUU KUHP, ternyata terdapat beberapa kisah manis yang mencuri perhatian.

Beragam kisah manis saat demo mahasiswa tersebut viral di media sosial Twitter.

Saat demo berlangsung, ternyata banyak mahasiswa yang memberikan kesan terhadap mahasiswa lainnya.

Mereka saling tolong-menolong dan melindungi saat melakukan unjuk rasa, meskipun beda universitas.

Karena tidak saling mengenal, para mahasiswa ini pun ada yang mengucapkan terima kasihnya di Twitter dan berharap mahasiswa yang ia maksud dapat membacanya.

Tak hanya itu, ada juga yang membagikan kisahnya ketika berhasil menemukan sosial media atau nomor WhatsApp mahasiswa yang ia cari.

Kumpulan cerita manis tersebut berhasil membuat baper para warganet yang membacanya.

Seperti apa kisah-kisah manis para mahasiswa saat demo?

Berikut TribunStyle.com rangkum dari Twitter, kumpulan kisah manis para mahasiswa saat demo :

1. Berawal dari air mineral nih

air mineral saat demo tolak RKUHP
air mineral saat demo tolak RKUHP ()

Twitter @collegemenfess ()

Mahasiswa Unpad yang dia maksud juga langsung membalas loh!

balasan air mineral di demo tolak RKUHP
balasan air mineral di demo tolak RKUHP ()

Twitter @stelenasbible ()

balasan air mineral dari aksi demo tolak RKUHP
balasan air mineral dari aksi demo tolak RKUHP ()

2. Maunya Ketemu Lagi tapi jangan pas aksi

maunya ketemu lagi
maunya ketemu lagi ()

Twitter @collegemenfess ()

3. Buat mas almamater biru, ada yang mau balikin hemnya dari almamater kuning

kisah hem dalam aksi demo tolak rkuhp
kisah hem dalam aksi demo tolak rkuhp ()

Twitter @collegemenfess ()

4. Ada yang ketemu mantan nih

ketemu mantan saat demo tolak RKUHP
ketemu mantan saat demo tolak RKUHP ()

Twitter @collegemenfess ()

5. Ketemu lagi di tempat yang sama setelah 2 tahun

ketemu lagi di demo tolak RKUHP
ketemu lagi di demo tolak RKUHP ()

Twitter @collegemenfess ()

6. Izin save foto dulu, siapa tau nanti ketemu lagi

simpan foto dalam aksi demo tolak RUHP
simpan foto dalam aksi demo tolak RUHP ()

Twitter @collegemenfess ()

7. Sudah dapat IG tapi ternyata sudah punya pacar

kisah cinlok tapi sakit hato dalam aksi demo tolak RKUHP
kisah cinlok tapi sakit hato dalam aksi demo tolak RKUHP ()

Twitter @bdgfess ()

Langsung dapat balesan nih, ternyata bukan pacarnya.

bukan foto pacar dalam aksi demo tolak RKUHP
bukan foto pacar dalam aksi demo tolak RKUHP ()

Twitter @bdgfess ()

8. Semoga ikhlas nolongin ya

bantuin naik pagar dalam aksi demo tolak RKUHP
bantuin naik pagar dalam aksi demo tolak RKUHP ()

Twitter @collegemenfess ()

9. Mas dari Universitas Bengkulu dicari nih

dicari mas universutas bengkulu dalam aksi demo tolak RKUHP
dicari mas universutas bengkulu dalam aksi demo tolak RKUHP ()

Twitter @collegemenfess ()

10. Pertolongannya sangat berarti, meski lupa nanya nama dan prodi

lupa nanya nama dan prodi dalma aksi demo tolak RKUHP
lupa nanya nama dan prodi dalma aksi demo tolak RKUHP ()

Twitter @collegemenfess ()

Itulah sekumpulan kisah manis di balik unjuk rasa mahasiswa di DPR.

Jadi, manakah yang paling manis menurutmu? (TribunStyle/Listusista)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved