Pernah Berseteru dengan Ahok? Anggota BPK Rizal Djalil kini Tersangka Dugaan Suap SPAM

Pernah Berseteru dengan Ahok, Anggota BPK Rizal Djalil kini Tersangka Dugaan Suap SPAM

Editor: Alfred Dama
Rizal Djalil
Pernah Berseteru dengan Ahok, Anggota BPK Rizal Djalil kini Tersangka Dugaan Suap SPAM 

"BPK minta batalkan transaksi beli rumah sakit. Mana bisa?" lanjut dia.

Rabu (13/4/2016) Ahok kembali meluapkan kekesalannya atas bergulirnya kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang kini bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ahok memaparkan pembelian lahan seluas 3,6 hektar itu telah sesuai dengan Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2013-2017.

Pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit kanker dan pelayanan perawatan paliatif. Pasalnya penderita kanker di Jakarta jauh meningkat.

Dikutip dari Tribunnews,  Ahok mengaku heran sekaligus kecewa. Pembelian lahan yang seharusnya tidak bermasalah, tapi dipermasalahkan oleh berbagai pihak diantaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Mau bangun rumah sakit kanker disebut masalah. Gua dipanggil-panggil soal sumber waras. Memang negeri ini gila," imbuh dia.

Dahi Ahok mengerut dan suaranya meninggi saat menunjukan bukti surat yang pernah disampaikannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Surat itu untuk menanggapi hasil audit BPK terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Surat dikirimkan Ahok kepada BPK pada 3 Agustus 2015.

"Saya tulis laporan atas hasil pemeriksaan. Saya tulis semua nih. Ini yang dimaksud sesuai undang-undang? Saya lakukan BPK," ujar Ahok seraya menunjuk secarik kertas berisikan surat protes yang dilayangkan kepada BPK.

Ahok mengatakan pihaknya sudah berkirim surat kepada BPK karena tidak puas dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP).

BPK dalam auditnya menyebut laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).

Saat itu BPK menemukan permasalahan terhadap pengelolaan sejumlah aset milik pemerintah Jakarta.

BPK mendapat 70 temuan dalam laporan keuangan daerah senilai Rp 2,16 triliun.

Satu diantaranya, pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai. Nilai kerugiannya terindikasi Rp 191 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved