Bupati Tahun : Pemda TTS Tanggung Tiga Peti Untuk Korban Keracunan Ikan Buntal
Terkait hasil lab pemeriksaan terhadap sampel makanan, Bupati Tahun mengaku, belum menerima laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten TTS.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Diberitakan pos Kupang sebelumnya, Tiga warga desa Oni, kecamatan Kualin kabupaten TTS yang merupakan , ibu, anak dan cucu, masing-masing atas nama Nance Kase (43), Erni Kase (17) dan Rolan Banamtuan (1) tewas bersamaan diduga akibat keracunan ikan, Kamis (26/9/2019).
Nyawa ketiganya tak tertolong walau sempat dibawa ke Puskesmas Kualin untuk mendapatkan pertolongan.
Selain tiga korban meninggal, tiga korban diduga keracunan ikan selamat dan saat ini masih dirawat di Puskesmas Kualin.
• Ahok BTP Sempat Diragukan Eks Mertua Veronica Tan, Terkait Puput Nastiti Devi Hamil?
• Dinas PUPR NTT Upayakan Air Tilong Agar Layak
Ketiga korban selamat tersebut yaitu, Jensi Banamtuan, Marci Banamtuan dan Marto Boimau.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kotan)