Pencegahan Kejahatan Seksual Anak, Kemen PPPA Sosialisasi Aku Netizen Unggul

sosialisasi itu merupakan upaya memperkuat perlindungan anak khususnya dalam pencegahan kejahatan seksual anak

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ISTIMEWA
Peserta sosialisasi foto bersama 

Padahal fungsi PFC ini sangat penting dalam melakukan dan mengontrol etika dan kontrol diri.

“Di usia antara 13 sampai 18 tahun, masih harus melewati proses sangat panjang dalam perkembangan otak hingga matang di usia 25 tahun. Jika sebelum usia tersebut otak mengalami gangguan, maka perkembangan otak anak tidak bisa optimal,” kata Diena.

Dia meminta anak-anak usia tersebut harus punya pertahanan diri untuk melawan siapa pun yang mengajak untuk terjerumus ke dalam pornografi.

Asisten dua Mabar yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan Martinus Ban, mengungkapkan apresiasisnya terhadap kegiatan itu.

Poligami, Penyanyi Dangdut Nita Thalia Kagum Terhadap Sikap Istri Pertama Suaminya

Rektor Unwira Kupang Sebut Ruang Demokrasi Dibuka di Kelas dan Jalan

“Kami harap anak-anak yang hadir di acara ini, dapat menjadi duta di sekolahnya untuk menyampaikan dan menyosialisasikan pengetahuan kepada teman teman mereka. Begitu juga untuk guru pendamping agar dapat menyampaikan pengetahuan kepada anak-anak di sekolah masing-masing. Serta pentingnya keterlibatan orangtua dalam membina dan mengembangkan pendidikan karakter anak untuk mempersiapkan masa depan mereka,” kata Martinus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved