Jelang Dilantik Anggota DPR, Mulan Jameela Posting Ini, Istri Ahmad Dhani Singgung Fraksi Gerindra
Jelang Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Posting Hal Ini, Istri Ahmad Dhani Ini Singgung Fraksi Gerindra
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
"Sebagai turut tergugat, KPU RI juga harus tunduk dan patuh pada putusan PN Jaksel itu," sambungnya.
Terkait adanya sejumlah kader Gerindra yang keberatan dengan ditetapkannya Mulan sebagai anggota DPR, Dasco pun mempersilahkan yang bersangkutan melakukan langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami perlu tegaskan jika kami senantiasa taat asas dan patuh pada ketentuan hukum yang berlaku," kata Anggota Komisi III DPR ini.
Empat caleg Partai Gerindra sebelumnya berencana menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Mereka menggugat karena diganti dengan caleg lainnya yang kemudian ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai anggota DPR terpilih.
Salah satu caleg sekaligus kader yang menggugat yakni Yusid Toyib. Ia digantikan oleh Katherine A Oe.
"Ada lawyer, sama ada kawan-kawan saya yang Steven Abraham dari Papua dia, Sigit dari Jawa Tengah, ketiga Ervin Luthfi dari Jawa Barat, dan saya dari Kalbar. Besok kuasa hukum kami berempat itu karena kita lain masalah ya, jadi kita tidak jadi satu, tapi semua nanti mendaftar ke PTUN," kata Yusid saat dihubungi wartawan, Minggu (22/9/2019) malam.
Adapun Ervin Luthfi digantikan oleh Mulan Jameela. Ervin Luthfi merupakan calon terpilih yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.
Gaji Mulan Jameela sebagai anggota DPR
Berapa yang bakal masuk di kantong Mulan Jameela istri Ahmad Dhani setelah dilantik?
Berikut rinciannya.
KPU menetapkan bahwa Mulan Jameela masuk dalam daftar penetapan calon terpilih anggota DPR RI Pada Pemilu 2019.
Istri Ahmad Dhani tersebut melenggang ke Senayan setelah KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU nNmor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Rupanya penetapan Mulan Jameela sebagai anggota DPR ini menggantikan dua calon terpilih sebelumnya dari daerah pemilihan atau Dapil Jawa Barat XI yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
Dua calon terpilih sebelum Mulan Jameela ini diketahui mendapat suara lebih banyak dari istri Ahmad Dhani.
Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.