Terbongkar ada Seks Menyimpang, Ibu dan 2 Anak Jadi Tersangka Pembunuh dan Perkosa Anak Angkat

Polres Sukabumi hadirkan tiga tersangka kasus tewasnya bocah lima tahun saat konferensi pers di Polsek Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/9/201

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM -Polres Sukabumi hadirkan tiga tersangka kasus tewasnya bocah lima tahun saat konferensi pers di Polsek Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2019). 


Penemuan mayat bocah perempuan berinisial NP (5) di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) siang mengungkap banyak fakta.

Fakta-fakta yang diungkap polisi menjadi gambaran derita anak lima tahun selama hidupnya.

Selain itu polisi juga mengungkap siapa saja pelaku pembunuh bocah yang hidupnya sungguh menyayat hati.

Bahkan polisi juga mengungkap perilaku seks menyimpang ibu dan dua anak-anaknya.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu ibu dan dua kakak angkatnya berinisial SR alias Yuyu (39), RG (16) dan R (14).

Kepala Polres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah polisi mengautopsi  jenazah korban.

Hasilnya, ditemukan sejumlah luka di leher, lidah, kemaluan, dan anus. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku.

Prajurit TNI Ibadat di Sela-sela Patroli Patok Batas Negara

4 Petinju NTT Raih Kemenangan di Kejurnas Tinju Senior dan Seleksi Pra PON, 8 Petinju NTT ke PON

"Ketiganya langsung diamankan tanpa perlawanan," kata Nasriadi dalam konferensi pers di Polsek Cibadak, Selasa (24/9/2019).

Sehari sebelumnya, Kompas.com mendatangi tempat kejadian perkara di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung.

Polisi sudah memasang garis polisi yang membentang selebar sungai. Lokasi penemuan jenazah dan rumah para pelaku berjarak sekitar 1 kilometer.

Jalan yang dilintasi melalui jalan setapak. Di sisi kiri dan kanan kebun bambu, sepi karena tidak ada permukiman. 

 Hubungan Inses

Polres Sukabumi mengungkap fakta lain dalam kasus perkosaan dan pembunuhan NP, bocah lima tahun oleh kakak dan ibu angkatnya yang terjadi Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Hasil penyidikan, tiga tersangka, SR alias Yuyu (39), dan dua anaknya, RG (16) dan R (14), sering melakukan hubungan intim atau inses.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved