Pengacara Ungkap Syarat Harus Dipenuhi Ruben Onsu dan Sarwenda Agar Dapat Hak Asuh Atas Betrand Peto

Pengacara Ungkap Syarat Yang Harus Dipenuhi Ruben Onsu dan Sarwenda Agar Dapat Hak Asuh Atas Betrand Peto

Editor: Rosalina Woso
Instagram/ruben_onsu
Ruben Onsu, Betrand Peto dan Sarwendah Tan. 

"Keluarga yang mengajukan juga harus sudah berkeluarga lebih dari 2 tahun," papar Minola.

"Dan syarat lainnya ada juga, yakni surat rekomendasi dari Departemen Sosial," imbuhnya.

Minola juga mengungkapkan sekiranya diperlukan waktu sekitar 1 sampai 3 bulan untuk pengajuan hingga penetapan hak asuh tersebut.

Sembilan Paroki Bersaing Pada Pesparani Tingkat Kota Kupang

Tragis! Setelah Bunuh Bocah 5 Tahun, Ibu dan Anak Berhubungan Intim di Samping Jenazah Korban

"Kalau bicara prosesnya, mungkin proses permohonan anak ini, anak asuh ini akan memakan waktu mulai dari permohonan sampai nanti mungkin penetapannya akan dikeluarkan ya mungkin akan memakan waktu 1 sampai 3 bulan," pungkas Minola. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved