Pengacara Ungkap Syarat Harus Dipenuhi Ruben Onsu dan Sarwenda Agar Dapat Hak Asuh Atas Betrand Peto
Pengacara Ungkap Syarat Yang Harus Dipenuhi Ruben Onsu dan Sarwenda Agar Dapat Hak Asuh Atas Betrand Peto
Editor:
Rosalina Woso
"Keluarga yang mengajukan juga harus sudah berkeluarga lebih dari 2 tahun," papar Minola.
"Dan syarat lainnya ada juga, yakni surat rekomendasi dari Departemen Sosial," imbuhnya.
Minola juga mengungkapkan sekiranya diperlukan waktu sekitar 1 sampai 3 bulan untuk pengajuan hingga penetapan hak asuh tersebut.
• Sembilan Paroki Bersaing Pada Pesparani Tingkat Kota Kupang
• Tragis! Setelah Bunuh Bocah 5 Tahun, Ibu dan Anak Berhubungan Intim di Samping Jenazah Korban
"Kalau bicara prosesnya, mungkin proses permohonan anak ini, anak asuh ini akan memakan waktu mulai dari permohonan sampai nanti mungkin penetapannya akan dikeluarkan ya mungkin akan memakan waktu 1 sampai 3 bulan," pungkas Minola. (*)
Berita Terkait