Honor Tim Teknis Perizinan di Lembata Terkendala PAD yang Belum Capai Target

Pembayaran Honor tim teknis perizinan di Lembata terkendala PAD yang belum capai target

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/RICKO WAWO
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Lembata, Markus Lela Udak 

Pembayaran Honor tim teknis perizinan di Lembata terkendala PAD yang belum capai target

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Sejumlah pegawai negeri sipil yang tergabung dalam Tim Pertimbangan Izin Kabupaten Lembata mengeluhkan belum menerima honor atas pekerjaan mereka sejak Bulan Januari. Honor atas pekerjaan mereka ini Rp200 ribu per bulan.

Tim Teknis ini dibentuk atas Surat Keputusan Bupati Nomor 272 Tahun 2019 tentang pembentukan tim pertimbangan izin Lembata.

Rayakan Hantura ke-59 Apa Saja Pencapaian dan Rencana BPN Pertanahan Kanwil Provinsi NTT

Sejumlah dinas tergabung di dalam tim teknis ini di antaranya Kantor Perhubungan, Dinas Peternakan, SatPol PP, Dinas Kelautan dan Perikanan, Staf Bidang Perizinan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Koperindag, serta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan.

Perwakilan dari tim teknis yang tidak mau namanya disebutkan sudah mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Lembata pada Jumat (20/9/2019). Dia datang hendak menanyakan kejelasan honor tersebut.

Tim Bappilu PDIP Hantar Berkas 8 Balon Bupati dan 2 Balon Wabup Manggarai ke Kupang

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Lembata, Markus Lela Udak, mengatakan honor itu belum bisa dibayar karena honor tim teknis itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu berdasarkan instruksi penjabat sekda Lembata disebutkan anggaran yang berasal dari PAD belum bisa dicairkan kalau belum mencapai target 100 persen.

"Ini kan APBD 2019, setiap kegiatan itu di belakangnya ada sumbernya darimana. Dari PAD atau dari DAU. Kalau itu sumbernya dari PAD maka kalau belum sampai 100 persen maka belum bisa dicairkan dan semua SKPD seperti itu," tegasnya saat ditemui di Kantor DPRD Lembata, Selasa (24/9/2019).

Satu satu upaya yang bisa dia lakukan adalah memacu peningkatan PAD. Target PAD pada tahun 2019 dari perijinan sebesar Rp1,2 miliar lebih. Sedangkan total PAD yang baru diperoleh baru senilai Rp300 juta lebih. "Kita akan pacu terus," katanya.

Honor tim teknis yang bekerja pada periode setahun ini, lanjutnya, bisa juga dibayar pada akhir tahun anggaran nanti dan tidak mutlak pada akhir bulan saja dibayarkan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved