CPNS 2019
E-KTPmu Masih Diproses? Apa Bisa Gunakan Suket untuk Daftar CPNS 2019? Ini Penjelasan Lengkap BKN
E-KTPmu Masih Diproses? Apa Bisa Gunakan Suket untuk Daftar CPNS 2019? Ini Penjelasan Lengkap BKN
3. Login ke SSCN atau SSP3K
Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
4. Melengkapi Data
• Catat! Info Resmi BKN Rincian Tempat dan Tanggal Pendaftaran CPNS 2019 Jangan Sampai Terlambat
• Usai Kalahkan Persipura, Persib Bandung Siap Hadapi Laga Pembalasan Lawan Arema FC, Info
• Laman Resmi Persib Bandung Ungkap Robert Rene Alberts Sakit Saat Laga Melawan Persipura Jayapura
Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.
Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.
Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.
Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.
Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
Mencetak Kartu pendaftaran.
5. Verifikasi
Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.
*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.
6. Seleksi
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
7. Hasil Seleksi
